JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah semakin serius mengembangkan  produksi mobil listrik di dalam negeri. Untuk rencana itu,  pemerintah sedang menyiapkan aturan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang mendorong pengembangan mobil listrik.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan restu dalam mendukung pengembangan mobil listrik di Indonesia. Presiden Jokowi,  menurutnya telah memberikan  instruksi berisi permintaan kepada  semua kementerian dan lembaga negara untuk mendukung pengembangan mobil listrik.

“Mungkin pakai Perpres lah (aturan mobil listrik) dan sudah ada instruksi tertulis dari Bapak Presiden bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik,” ujarnya.

Draft Perpres pengembangan mobil listrik itu sedang dibahas Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian. Perpres diharapkan bisa dikeluarkan tahun ini.

Menurutnya, penyusunan draf mobil listrik tidak perlu waktu lama. Sebab sudah ada gambaran mobil listrik yang akan diterapkan di Indonesia. Jonan meyakini ke depan pengembangan mobil listrik akan menjadi tren teknologi di dunia. “Perubahan akan datang cepat. Ini isu besar sekarang, semua negara berlomba membuat mobil listrik,” ujarnya. (Hardianto/balipost)

Baca juga:  KPK Naikan Status Dugaan Korupsi Pembayaran Tukin Kementerian ESDM ke Penyidikan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *