Kadisdik Buleleng, Suyasa. (BP/dok)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng batal membuka SMP Satu Atap Negeri 3 Gerokgak. Ini karena pemeirntah pusat mengizinkan sekolah menambah jumlah rombongan belajar (rombel).

Dengan kebijakan ini, 97 lulusan SD diterima sebagai siswa baru di SMPN 2 Gerokgak. Sebelumnya, aparat desa, kecamatan dan Disdikpora menyepakati pembukaan SMP Satu Atap Negeri 3 Gerokgak. Ini karena ada 97 lulusan SD dari Desa Pejarakan dan Desa Pemuteran tidak diterima di sekolah negeri karena terbatasnya kuota rombel mengacu Permendikbud No. 17 Tahun 2017.

Baca juga:  BEM Unud Datangi Pemkab Klungkung, Pertanyakan Pengerukan Liar di Dawan Makin Meluas

Pertimbangan lain karena calon siswa dan orangtua menolak melamar di sekolah swasta karena tidak memiliki biaya memadai.

Kadisdikpora Gede Suyasa dihubungi Sabtu (8/7) mengatakan, dari awal persoalan muncul, pihaknya berusaha keras untuk melayani calon siswa agar dapat melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Kerja keras ini juga untuk menekan sebisa mungkin anak-anak yang drop out (DO) dalam tahun ajaran 2017/2018.

Baca juga:  Tunjangan Guru Honor Dinaikan Menjadi Rp 60 Ribu/Jam

Menyusul instruksi diperbolehkannya menambah murid dalam rombel, pembukaan SMP Satu Atap di Buleleng barat batal dilaksanakan. Selanjutnya, Unit Pelaksana Pendidikan (UPP) Gerokgak diminta memfasilitasi puluhan lulusan SD dari dua desa tersebut untuk mendaftar di SMPN 2 Gerokgak.

“Pusat mengizinkan sekolah menambah kuota rombel dari jumlah awal 32 calon siswa. Karena ada instruksi itu kami batal buka SMP Satu Atap Negeri 3 Gerokgak dan semua calon siswa yang semula tidak bisa diterima otomatis akan melanjutkan sekolah di SMPN 2 Gerokgak,” katanya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  BPBD Jembrana Segera Data Pengungsi KRB II dan III
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *