narkoba
Petugas menunjukkan paket narkoba yang ditemukan di depan rumah warga.(BP/ist)
DENPASARE, BALIPOST.com – Pengedar narkoba menerapkan sistem tempel paket narkoba agar jaringannya tidak terendus. Mereka menempel paket itu sembarangan, termasuk di rumah warga. Seperti dialami Wayan Desi Adi Putra (33) menemukan paket sabu-sabu (SS) di tembok rumahnya di Jalan Nusa Kambangan Gang 33, Denpasar Barat (Denbar), Selasa (4/7) lalu.

“Kami berupaya mengembangkan penemuan narkoba tak bertuan ini. Tapi sampai saat ini belum ada titik terang,” kata Kanit Reskim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, Kamis (6/7).

Baca juga:  Berkat Inisiatif Hyperlocal, Perawatan Tubuh Asal Bali Jangkau Pasar Nasional

Hasil pemeriksan saksi-saksi, lanjut Iptu Aan, pada Selasa pukul 18.00 Wita, Adi Putra menyapu di depan pekarangan rumahnya. Saat itulah dilihat di tembok rumahnya ada sesuatu mencurigakan. “Saksi (Adi Putra-red)  memanggil ayahnya bernama Wayan Sember usia 52 tahun,” ujarnya.

Setelah itu mereka memberitahu Klian Dinas setempat dan ditindaklanjuti ke Pospol Ponogoro serta ke Polsek Denbar. Anggota Opsnal Reskrim langsung ke TKP.

Baca juga:  Kuningan, Tambahan Kasus COVID-19 Bali di Bawah 100 Orang Tapi Kabar Duka Masih Dilaporkan

Petugas melakukan olah TKP dan ditemukan paket narkoba ditindih pecahan kramik warna biru. Selanjutnya potongan pipet besar dibuka dan berisi plastik klip yg berisikan kristal bening diduga SS. Kemudian anggota opsnal mengamankan barang tersebut dan dibawa ke Mapolsek.

“Sejak saya menjabat Kanit Reskrim, lebih dari dua kali mengamankan narkoba tak bertuan. Kami mengimbau agar warga agar waspada dan jangan sampai dijebak pengedar narkoba,” imbaunya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kemacetan di Jalan Menuju Depo Sampah Dikeluhkan Warga, Kapolsek Denbar ke DLHK

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *