lengkong
Tersangka Lengkong saat ditangkap di Lombok. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Tim khusus BNNP Bali kembali meringkus tahanan yang kabur, I Wayan Murdana alias Lengkong di Home Stay Lendang kamar nomor 3 di Jalan Raya Senggigi, Kelurahan Malaka, Desa Nipah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (18/5) pukul 16.30 Wita.

Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, upaya pengejaran terus dilakukan terutama tersangka Lengkong yang merupakan pecatan polisi tersebut. “Ini berkat kerjas keras tim khusus yang saya buat. Keberadaannya berhasil dilacak. Anggota saya sampaikan kepada yang bersangkutan, kalau tidak menyerah akan ditembak,” tegasnya.

Baca juga:  2019 Masih Didominasi Kasus Anak sebagai Pelaku Tindak Kekerasan, KPPAD Minta SE Jadi Pergub

Ancaman tersebut membuat tersangka keder dan memilih menyerah. Selanjutnya Lengkong memberitahu tempat persembunyiannya yaitu di Home Stay Lendang. Selanjutnya petugas menjemputnya ke sana dan saat ini dalam perjalanan ke Bali. “Sekarang tinggal lagi satu yang kami buru yaitu Feri Ariadi,” ujar Brigjen Suastawa.

Sedangkan Kabid Berantas AKBP Ketut Arta mengatakan, yang menyuruh potong terali rutan adalah Lengkong. alat yang digunakan gergaji milik Lengkong. Selanjutnya Semarayasa disuruh oleh Lengkong untuk memotong terali besi tersebut. “Itu pengakuan tersangka Semarayasa. Dari mana Lengkong dapat gergaji besi, itu sedang kami dalami,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ini, Menu Makanan Rombongan Raja Salman

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *