tim
Adv. I Wayan Sumardika, S.H.,CLA. (BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah hampir setahun terjadi kekosongan dalam kepemimpinan pengurus DPD Konggres Advokat Indonesia (KAI) Bali, sejumlah advokat di Bali yang tergabung dalam KAI dibawah pimpinan KAI pusat Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH.,MH., CLA mengadakan rapat kerja (raker) organisasi, Jumat (12/5), bertempat di Kuta, Bali.

Raker yang dihadiri para advokat KAI Bali membahas persoalan sejumlah kepengurusan KAI Bali yang sejak tahun 2016 mengalami kekosongan. Rapat kerja berlangsung alot, hingga akhirnya memutuskan untuk membentuk tim Karetaker yang nantinya akan bertugas melakukan konsolidasi organisasi. Dalam hal ini, Advokat I Wayan Sumardika, S.H.,CLA dipercaya sebagai tim Karetaker DPD KAI Bali.

Baca juga:  Kuasa Hukum Jelaskan Kondisi Terkini Ade Armando

Meski sempat menolak sebagai Tim Karataker, pemilik kantor advokat Bali Privacy ini akhirnya menerimanya. “Saya sudah menolak posisi itu, namun karena desakan dan kepercayaan rekan – rekan advokat yang menganggap saya mampu menggerakan organisasi dan melihat kepentingan organisasi akhirnya saya menerima,” katanya.

Lebih lanjut, Sumardika mengatakan selain melakukan konsolidasi organisasi, tim Karetaker yang dibentuk DPD KAI Bali ini nantinya juga akan memiliki tugas mengisi dan membentuk kembali pengurus DPC KAI di seluruh Kabupaten/kota di Bali. Mempersiapkan musyawarah daerah (musda) untuk melahirkan pengurus definitif.

Baca juga:  Promosi Doktor FH Unud, I Ketut Gde Suarnatha Lulus Cumlaude

Selain itu, tim Karetaker ini juga diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan PKPA, ujian profesi advokat (UPA),serta menyelenggarakan pengangkatan bagi calon advokat. “Intinya, tim ini dapat bertindak ibaratnya sebagai pengurus DPD KAI Bali,” katanya.

Sebagaimana amanat dari organisasi pusat, KAI Bali melalui tim Karetaker dalam waktu dekat juga akan melanjutkan program-program KAI pusat di Bali. Diantaranya, menindaklanjuti MoU DPP KAI dengan Korpri sebagai tim bantuan hukum serta mengadakan program satu desa satu advokat. (kmb/balipost)

Baca juga:  Lepas dari Penjara, Pria Pengangguran Jadi Kurir Narkoba

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *