ganja
Dua pria menggunakan ganja ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Buleleng. (BP/sos)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Polres Buleleng tak hanya berhasil mengungkap kasus pemakaian sabu. Hal serupa juga dilakukan pada ganja dengan melibatkan dua orang pelaku. Kasus yang baru pertama kali ditemukan ini di rilis, Selasa (25/4).

Kasat Res Narkoba Polres Buleleng, AKP. I Ketut Adnyana T.J seizin Kapolres AKBP Made Suka Wijaya menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan pada warga Grya Permai Pemaron A No.40, Desa Pemaron Buleleng, ASS alias Stevi (40) di sebuah rumah di Kawasan Lovina, Kalibukbuk, Selasa (18/4) lalu sekitar pukul 22.00 Wita.

Dari pelaku didapatkan satu paket ganja seberat 3,29 gram brutto. “Penangkapan ini didahului adanya infomasi pesta narkoba. Saat petugas ke lokasi, tiba-tiba pelaku datang dan mencurigakan. Dia langsung pergi lagi. Beberapa petugas langsung mengikuti. Dilihat pelaku membuang sesuatu dan ditangkap. Setelah diperiksa, barang itu ternyata ganja,” jelasnya.

Baca juga:  Anggota Sindikat Narkoba Kuta-Malang Ditangkap

Selain dari pria ini, petugas juga menemukan satu paket ganja sebesar 3,83 gram brutto di dalam rumah tempat pesta. Namun belum diketahui siapa pemiliknya. “Pemilik rumah sudah kami periksa. Tapi mengaku tidak punya barang itu,” jelas Adnyana.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 22.30 Wita, penangkapan juga dilakukan terhadap warga Lingkungan Peguyangan Gang I No.4 Kelurahan Astina, Buleleng, PAS alias Deni di Gerya Permai Blok C No.10 Desa Baktiseraga. Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan uang tunai Rp 100 ribu yang diduga hasil penjualan ganja.

Baca juga:  Ditangkap saat Nyabu, Ini Pengakuan “Gudang” Narkotika

“Penangkapan ini hasil pengembangan Stevi. Katanya mereka sering urunan saat membeli ganja,” bebernya.

Akibat perbuatannya itu, kedua pelaku langsung digiring ke Mapolres Buleleng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Katanya mereka dapat ganja dari Karangasem. Ini sedang kami selidiki. Kasus ini baru pertama kali kami tangani,” imbuhnya.

Sementara itu, pelaku Stevi mengaku mengkonsumsi ganja sudah dilakukan sejak Januari lalu. Itu sebagai salah satu cara untuk menghilangkan sakit yang dideritanya. “Saya sakit asam urat. Badan juga sering sakit. Biar bisa tenang, jadinya pakai ini,” tuturnya.

Baca juga:  Ketua Panpel Laga Arema FC Vs Persebaya Dihukum Penjara 1 Tahun 6 Bulan

Menariknya, saat memakai, pelaku tak hanya menghisapnya seperti rokok. Tetapi juga dengan meracik seperti teh. Sesekali juga dicampur dengan mie instan. “Ini benar-benar hanya untuk mengobati sakit,” katanya seraya berharap ganja ini bisa dilegalkan. (sosiawan/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *