Wakapolres Klungkung, Kompol Nengah Sadiarta menunjukan tersangka dan barang bukti kasus narkoba, Senin (13/3). (BP/kmb)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Anggota Sat Narkoba Polres Klungkung kini melakukan pengembangan terhadap kasus narkoba yang melibatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama, Ni Ketut Suci (51). Setelah menangkap Suci, petugas mulai memburu suaminya yakni Gede Putu Mustika (54).

Saat dilakukan penggledahan di rumahnya di Dusun Jro Agung, Gelgel, pria yang akrab di panggil Pak Leong ini sempat kabur dari incaran petugas. “Saat penggeledahan itu, suaminya melarikan diri. Tapi kita sudah tetapkan dia sebagai TO (Target Operasi),” ujar Wakapolres, Kompol Nengah Sadiartha, didampingi Kasat Narkoba AKP Gede Sudiatmaja, Senin (13/3).

Baca juga:  Polsek Mengwi Antisipasi Kejahatan Jalanan

Menurut Wakapolres, Ni Ketut Suci bersama suaminya, Putu Mustika diperkirakan sebagai pengedar. Namun sejauh ini, Ni Ketut Suci masih diarahkan sebagai pemilik SS. Apalagi dari pengakuannya kepada petugas, dia hanya berperan sebagai kurir untuk menjual barang haram milik suaminya tersebut. “Saya tidak tahu, suami saya yang nimbang. Saya hanya diberikan barang itu jika ada yang minta,” ujar Nengah Suci kepada Wakapolres.

Baca juga:  Lima Bulan Bebas, Guide Freelance Kembali Diciduk Bawa SS

Suci juga mengaku baru tiga bulan menjalani bisnis haram tersebut. Semua barang tersebut dikatakan milik suaminya. Tapi hal ini tidak dipercaya begitu saja oleh petugas. Keduanya diperkirakan pemain lama dan sudah sejak lama sebagai pengedar.

Apalagi saat digerebeg dirumahnya, pada Jumat (10/3) lalu, Ketut Suci sempat membuang SS tersebut ke dalam WC dan kamarnya. “Ada 10 paket yang kita berhasil amankan dirumahnya. Semua barang tersebut di jual Rp 500 ribu per paket,” ujar Wakapolres.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Masih Tinggi, Korban Jiwa Naik

Selain Ni Ketut Suci, Wakapolres juga membeber kasus narkoba lainnya yang melibatkan dua tersangka lainnya yakni I Komang Edy Adnyana (34) asal Br. Bungaya, Desa Akah dan I Made Suardika alias Kadek Nusa (24) asal Dusun Karang, Desa Pejukutan, Nusa Penida. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *