Angin Kencang, Rumah dan Pohon di Dewasana Ambruk
NEGARA, BALIPOST.com - Angin kencang yang menerjang wilayah Negara belakangan ini mengakibatkan rumah dan pohon di Lingkungan Dewasana, Kelurahan Pendem ambruk. Tidak ada korban...
8 Balon DPD Tak Penuhi Syarat Dukungan, Diberi Waktu Hingga 20 Mei Lakukan Perbaikan
DENPASAR, BALIPOST.com - Sesuai hasil penelitian administrasi, 8 dari 23 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dinyatakan belum memenuhi syarat dari sisi jumlah...
Hadapi Teroris, Ini Perintah Kapolresta
DENPASAR, BALIPOST.com - Aksi teror bom dan penyerangan ke kantor polisi oleh teroris, membuat Polresta Denpasar lebih waspada. Selain memperketat penjagaan, anggota yang bertugas di...
HUT Ke 41 YKI, IVA Gratis Bagi Ibu-ibu di Desa Sukawati
GIANYAR, BALIPOST.com - Salah satu yang penting dilakukan untuk mengatasi permasalahan kanker adalah penerapan pola hidup sehat. Sebanyak 43 persen dari seluruh kasus kanker...
Video: Hasil Operasi Pekat, 257 Pelaku Ditangkap
DENPASAR, BALIPOST.com - Operasi Pekat Agung 2018 telah berakhir Selasa (15/5). Polresta Denpasar beserta jajarannya dalam kegiatan yang dimulai sejak 27 April tersebut, mengungkap...
Negara yang Mengeluarkan Travel Advisory Bertambah
DENPASAR, BALIPOST.com – Negara yang mengeluarkan travel advisory pasca aksi terorisme yang terjadi di sejumlah Gereja dan Mapolrestabes Surabaya beberapa waktu lalu, makin bertambah.
Jika...
Dukun Cabul Dituntut Sembilan Tahun
DENPASAR, BALIPOST.com – Dukun cabul berusia 69 berinisial AH, dituntut pidana penjara selama sembilan tahun oleh JPU Peggy E. Bawengan. Dalam sidang di PN...
Katos Dibui Enam Tahun
DENPASAR, BALIPOST.com – I Gede Juni Antara alias Katos, terdakwa kasus narkoba hingga turut menjerat Jro Komang Gde Swastika alias Jro Jangol masuk bui,...
Jatuh dari Motor, Pelajar Tewas Dilindas Truk
NEGARA, BALIPOST.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Depan Pasar Desa Pekutatan, Jembrana KM 69-70 jurusan Denpasar-Gilimanuk, Rabu (16/5) pagi. Kecelakaan terjadi antara sepeda...
Terlibat Narkoba, Safri Jusan Dituntut 9 Tahun
DENPASAR, BALIPOST.com – Dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, terdakwa Safri Jusan (50), Rabu (16/5) dituntut pidana penjara selama sembilan tahun.
JPU Nyoman...












