SINGARAJA, BALIPOST. com – Sebuah pelinggih di Baturan Kayu Duwi, tempat yang disucikan di Desa Adat Kerobokan, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, rusak. Pelinggih yang diyakini tempat berstana Ratu Ayu Cakra Gni, roboh sampai bagian kepala patung patah.

Informasi menyebut, pelinggih Baturan Kayu Duwi itu berukuran 5 meter kali 6 meter. Pelinggih itu berada di Pantai Desa Kerobokan.

Baturan Kayu Duwi ini disungsung oleh Krama Adat Kerobokan. Di dalam Baturan Kayu Duwi terdapat Pelinggih Ratu Ayu Cakra Gni. Pelinggih tersebut ditemukan rusak hingga bagian kepala patung patah.

Baca juga:  Melasti Serangkaian Karya Pangurip Gumi, Tim Kesehatan Siaga Penuh

Salah seorang saksi, Ni Made Sulastri (55) yang berjualan tidak jauh dari lokasi kejadian, mengaku pertama kali menemukan pelinggih itu roboh Jumat (29/11). Berawal ketika dia akan bersembahyang di Pelinggih Baturan Kayu Duwi, sekitar pukul 06.30 Wita.

Ia terkejut setelah melihat pelinggih roboh dengan kepala patung patah. Hal ini kemudian dilaporkan ke Bendesa Adat Jero Mangku Gede, Wayan Suma Wijaya.

Baca juga:  Beri Kuliah Umum di STAHN Mpu Kuturan, Koster Semangati Gen Z

Diperkirakan, peristiwa rusaknya Pelinggih Ratu Ayu Cakra Gni, terjadi pada dinihari. “Saya temukan sudah roboh dan bagian patah, saya lapor ke Jro Bendesa,” katanya.

Laporan tersebut kemudian dicek oleh Bendesa bersama mantan Perbekel Kerobokan, Putu Wisnu Wardana. Setelah memastikan kerusakan, kejadian tersebut dirapatkan dengan prajuru lain.

Hasilnya, perbaikan pelinggih diupayakan sebelum Tumpek Landep. Selain itu, pihaknya juga melaporkan kejadian itu ke Polsek Sawan. “Kami sudah laporkan kejadian ini agar bisa diungkap perusakan pelinggih itu,” katanya.

Baca juga:  Tujuh Atlet Buleleng Perkuat Tim Indonesia di SEA Games Thailand 2025

Kapolsek Sawan, Iptu Gusti Alit Murdiasa seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, laporan kejadian itu sudah diterima. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam. “Kami masih mendalami dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” jelasnya.(Mudiarta/balipost)

BAGIKAN