SEMARAPURA, BALIPOST.com – Bayi laki-laki baru lahir yang ditemukan di By-Pass IB Mantra wilayah Kusamba, Senin (4/2) banyak peminatnya. Mereka ingin mengadopsi bayi yang diduga dibuang orangtuanya itu.

Kabar ditemukannya bayi laki-laki ini pun cepat tersebar. Mereka yang ingin mengadopsi mendatangi RSUD Klungkung tempat bayi malang itu dirawat.

Mereka yang datang, adalah pasangan suami istri yang sudah lama tak dikaruniai momongan. Ada juga orangtua yang ingin mengadopsikan anaknya.

Salah satunya, Ketut Alit Mahardika (32) warga Banjar Suwitrayasa, Desa Pesinggahan. Dia sangat berniat mengadopsinya, lantaran sudah belasan tahun menikah belum memiliki anak.

Baca juga:  Ombudsman Gandeng Pertuni Buka Gerai Pos Pengaduan

Ia mengaku amat prihatin, di tengah banyak pasangan suami istri sangat mengharapkan momongan seperti dirinya, ada pula orangtua yang tega membuang bayi laki-laki itu. “Saya sudah 15 tahun menikah. Sangat mengharapkan momongan. Semoga saya bisa mengadopsinya,” katanya.

Warga lainnya, Moh. Saleh asal Kampung Jawa, juga amat berniat mengurus bayi tersebut. Dirinya ingin mengadopsi lantaran anaknya sudah enam tahun berkeluarga, tetapi belum juga berkesempatan memperoleh keturunan.

Baca juga:  Blokir Rekening WP Nakal, Dewan Badung Minta Eksekutif Siapkan Regulasi

Penemuan bayi ini mengundang rasa iba banyak pihak. Pascaditemukan, kabar bayi ini bisa diselamatkan langsung viral di media sosial.

Banyak pihak yang mempertanyakan, kenapa kedua orangtuanya langsung membuangnya begitu saja. Banyak yang juga bertanya-tanya, orangtua seperti apa yang tega membuang buah hatinya.

Polisi masih melakukan penyelidikan pembuang bayi laki-laki itu. Kapolsek Dawan, Kapolsek AKP Suadnyana menegaskan, bayi sementara akan dipelihara oleh negara melalui Dinas Sosial, selama proses penyelidikan masih berlangsung. Siapapun pihak yang nanti ingin mengadopsinya, harus mengikuti prosedur dan mendapat penetapan oleh pengadilan.

Baca juga:  Hindari Ketakutan, Edukasi Anak di Tengah Pandemi Melalui Dongeng

Menurutnya, siapapun bisa mengadopsi anak itu. Tetapi, akan lebih baik jika kedua orangtuanya terkuak dahulu.

Jangan sampai bayi sudah diadopsi, kemudian ada yang mengakui bayinya. Sehingga, ke depan menimbulkan masalah lain. “Kami harus berhati-hati menangani kasus ini. Semua harus sesuai proses. Untuk sementara, bayi masih dirawat di RSUD Klungkung,” tegas Kapolsek AKP Suadnyana. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *