Tersangka Pembunuhan Mengening
Penyidik Polsek Kubutambahan menyerahkan BAP kasus pembunuhan di Desa Mengening Rabu (26/4). (BP/mud)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Tersangka pembunuhan Mengening, Gede Susila Budi, saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singaraja, Rabu (26/4), diantar istri dan dua anaknya. Keluarga yang ikut serta dalam pelimpahan itu tidak kuasa menahan rasa haru saat menyaksikan penyerahan BAP tahap dua di kejaksaan.

Kedua bocah anak Susila itu tidak bisa menyembunyikan kesedihannya ketika penyidik memberikan kesempatan bertemu dari balik jeruji besi. Tak pelak, suasana pun menjadi haru, hingga penyidik akhirnya memberikan motivasi kepada kedua anak tersangka dan istrinya untuk tabah.

Baca juga:  Soal Kampung Turis di Bali, Kanwil Kemenkumham Sebut Tak Ada

“Kami berikan kesempatan karena bagaimanapun kedua anak tersangka sangat rindu dengan orangtua mereka,” imbuh JPU Imam Setiawan.

Kasus pembunuhan ini sempat mengegerkan warga Dusun Sangker, Desa Mengening. Korban Made Dika meninggal dunia dengan luka tusuk pada dada kanan dan luka robek pada dagu.

Korban diduga dibunuh oleh tersangka dengan sebelumnya melempar kaca mobil korban hingga pecah. Dari luar pintu mobil, tersangka menusuk korban hingga bersimbah darah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Tersangka nekat membunuh korban karena sakit hati dan dipicu dendam terhadap korban. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Megawati Dinilai Tak Tepat Sampaikan Surat Amicus Curiae, Ini Tanggapan PDIP
BAGIKAN