Salah satu warga binaan Lapas Kelas IIB Singaraja menunjukan hasil karyanya berupa miniatur kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, pusat pemerintahan Kabupaten Buleleng. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kreativitas warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja menghasilkan karya unik. Dengan memanfaatkan lintingan koran bekas, delapan warga binaan berhasil membuat miniatur kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, pusat pemerintahan Kabupaten Buleleng. Miniatur berukuran 194 x 104 sentimeter itu dikerjakan selama 50 hari dengan mengutamakan ketelitian pada setiap detail bangunan.

Salah satu warga binaan yang menggagas sekaligus mengarahkan pembuatan miniatur tersebut adalah NS (69), warga asal Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng. Berbekal pengetahuan teknik sipil, NS mengajak tujuh warga binaan lainnya mewujudkan miniatur kawasan yang selama ini kerap dilihatnya.

NS mengungkapkan, ide membuat miniatur Praja Mandala muncul setelah beberapa kali melintasi kawasan tersebut. Keinginan itu semakin kuat ketika dirinya mengetahui Bupati Buleleng juga menginginkan adanya miniatur kawasan pusat pemerintahan tersebut. “Setiap saya lewat, saya terinspirasi untuk membuat ini. Kebetulan saya memiliki dasar teknik sipil,” ungkap NS.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Wilayah Bangli dan Klungkung

Gagasan itu kemudian diwujudkan melalui pengerjaan yang melibatkan delapan warga binaan. Dalam tim tersebut, NS bertugas mengarahkan proses pembuatan, sedangkan tujuh warga binaan lainnya mengerjakan bagian-bagian miniatur sesuai keterampilan masing-masing.

Menurut NS, membuat miniatur kawasan pemerintahan tidak semudah yang dibayangkan. Ukuran yang relatif kecil justru menuntut ketelitian lebih tinggi karena setiap bagian harus dibuat menyerupai kondisi aslinya. Sejumlah detail yang harus diperhatikan di antaranya trotoar, paving, hingga kawasan makam pahlawan.

Proses pengerjaan selama 50 hari tersebut akhirnya menghasilkan miniatur yang indah. Meski dikerjakan menggunakan bahan sederhana berupa lintingan koran bekas, miniatur itu dirancang untuk menampilkan bagian-bagian kawasan Praja Mandala secara terperinci.

NS mengatakan, miniatur tersebut tidak dibuat untuk tujuan komersial. Ia justru berencana menyerahkan hasil karya bersama rekan-rekannya itu kepada Bupati Buleleng. Karya tersebut bukan yang pertama dibuat NS selama menjalani masa pembinaan di lapas. Pada 2024, ia pernah membuat miniatur Masjid Istiqlal Jakarta. Karya itu mendapat respons positif dan kini dipajang di masjid tersebut. Sekitar empat bulan lalu, NS juga menyelesaikan miniatur Pura Besakih.

Baca juga:  Rutan Negara Razia Blok Hunian, Puluhan Warga Binaan Jalani Tes Urine

Pengalaman dan keterampilan yang dimiliki menjadi modal baginya untuk terus berkarya. NS mengaku bersyukur mendapat kesempatan mengembangkan kreativitas melalui kegiatan kerajinan tangan di dalam lapas. Aktivitas tersebut membuat hari-harinya lebih produktif di tengah masa hukuman yang masih harus dijalani sekitar dua tahun lagi.

Di sisi lain, Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Iskandar Djamil, mengatakan pembuatan miniatur Praja Mandala merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian. Melalui kegiatan tersebut, warga binaan diberikan kesempatan mengembangkan keterampilan sekaligus menghasilkan produk yang memiliki nilai guna.

“Ketahanan pangan kami kembangkan dengan memanfaatkan lahan yang ada untuk kolam lele dan menanam kangkung. Selain itu, ada juga produksi tempe, dupa, serta kerajinan tangan warga binaan,” kata Iskandar.

Baca juga:  Ubah Rutinitas

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membekali warga binaan dengan kemampuan yang dapat dikembangkan selama menjalani masa pidana. Bahkan, sejumlah produk yang dihasilkan telah dipasarkan ke luar lapas.

Tempe, misalnya, dipasarkan ke pasar, sedangkan dupa dijual ke sejumlah tempat, termasuk warung-warung dan lingkungan instansi. Dari berbagai produk tersebut, dupa dan tempe menjadi produk yang paling banyak diminati pembeli.

“Yang paling laris itu dupa dan tempe. Dupa kami pasarkan ke luar, seperti warung-warung dan instansi. Jadi, meskipun mereka sedang menjalani hukuman, tetap bisa menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomi,” ujarnya.

Iskandar menambahkan, hasil penjualan produk tidak sepenuhnya digunakan untuk operasional kegiatan. Sebagian pendapatan juga diberikan kepada warga binaan sebagai bentuk penghargaan atas keterlibatan mereka dalam proses produksi. (Yudha/balipost)

BAGIKAN