
DENPASAR, BALIPOST.com – Ditpolairud Polda Bali prihatin atas meningkatnya korban lakalaut yang dialami pemancing dan pengunjung pantai dalam beberapa minggu terakhir di wilayah Bali. Mayoritas kejadian terjadi karena terseret arus balik (rip current) dan terpeleset di tebing karang saat memancing.
Menghadapi cuaca ekstrem akhir-akhir ini, Ditpolairud meningkatkan patroli menggunakan kapal patroli dan RIB di sepanjang pantai selatan dan barat Bali. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko, Sabtu (7/11), menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengawasan tidak hanya dengan patroli di tengah laut, tapi merapat ke bibir pantai untuk memberikan imbauan langsung melalui pengeras suara.
Tujuannya agar pengunjung tidak berenang di titik terlarang dan pemancing tidak memaksakan diri di ujung karang saat ombak besar.
“Kami bersama Balawista atau lifeguard dan desa adat memasang bendera merah di zona berbahaya. Ditpolairud Polda Bali rutin mengecek agar rambu tersebut tidak hilang atau rusak,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar korban terseret arus itu karena tidak mengenal atau paham rip current. Oleh karena itu, pihaknya melakukan sosialisasi kepada kelompok pemancing dan pengelola pantai.
Pengawasan ditingkatkan pada hari dan jam rawan, seperti weekend dan hari libur nasional. Personel di pos-pos Polairud seperti di Tanah Lot, Kuta, Nusa Dua, Padangbai dan Kusamba, Klungkung, ditambah. Pasalnya, pengunjung pantai meningkat 3 kali lipat.
Saat bulan purnama dan tilem, fase ini terjadi pasang surut air laut ekstrem. Air pasang bisa naik mendadak dan menutup jalur pemancing di tebing. Pada hari-hari tersebut pihaknya menyiagakan dua kapal patroli tambahan. “Jika BMKG keluarkan peringatan dini gelombang tinggi, kami langsung keluarkan maklumat untuk melarang aktivitas memancing di tebing,” tegas AKBP Nanang.
Khusus untuk pemancing di tebing atau karang menjadi atensi khusus karena pengawasannya paling sulit. Pasalnya, tidak ada penjagaan statis 24 jam di setiap tebing karena garis pantai Bali sangat panjang. Oleh karena itu pihaknya menggunakan pola patroli bergerak dan pemantauan berbasis komunitas.
“Kami membina kelompok nelayan dan pemancing lokal sebagai informan. Mereka yang pertama tahu jika ada pemancing yang nekat,” kata mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini.
SOP untuk pemancing di tebing yang selalu ditekankan adalah wajib pakai pelampung (life jacket) dan minimal dua orang. Wajib cek pasang surut air laut di aplikasi BMKG atau tanya petugas pos sebelum turun ke karang.
Jika personel Ditpolairud menemukan pemancing di lokasi ekstrem saat gelombang tinggi, tidak langsung mengusir dengan kasar. Pihaknya mendekati dan mengajak naik ke tempat aman lalu beri penjelasan risiko karena keselamatan jiwa lebih penting dari hasil pancingan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya hobi memancing jangan sampai mengorbankan nyawa. Jika ingin memancing di tebing Uluwatu, Tanah Lot, Yeh Leh, dan Pantai Tegal Wangi, lihat dulu kondisi ombak. Jangan memancing saat ombak di atas 2 meter. Laporkan segera ke call center 110 atau pos Polairud terdekat jika melihat orang dalam bahaya di pantai,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)










