Wakapolresta Denpasar, AKBP Ketut Widiarta menggelar konferensi pers pengungkapan kasus jambret di wilayah Kuta. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Komplotan jambret yang selama ini beraksi di wilayah Kecamatan Kuta dominan menyasar kalung yang dikenakan wisatawan asing. Dari Agustus hingga November 2026, Polsek Kuta menangkap empat terduga pelaku dewasa berinisial NM, IKA, IKR, dan IKJ, serta dua orang yang masih di bawah umur berinisial IWPI (17) dan INK (15).

Mereka ada yang ditangkap di wilayah Kuta dan kampungnya di Karangasem. Selain itu, satu orang berinisial Po masih buron.

Wakapolresta Denpasar, AKBP Ketut Widiarta, didampingi Kapolsek Kuta, Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, Sabtu (7/11), menjelaskan, seluruh korban merupakan wisatawan mancanegara yang sedang berjalan kaki dan sebagian pada malam hari. Total kerugiannya Rp291.376.000.

Korban berinisial Gh, warga negara India mengalami kerugian Rp75 juta. Berikutnya, VS warga negara Rusia mengalami kerugian Rp47.376.000, Mh warga negara Azerbaijan mengalami kerugian Rp38 juta, AF warga negara Pakistan mengalami kerugian Rp13 juta, SV warga negara India mengalami kerugian Rp28 juta, dan AK yang warga negara India mengalami kerugian Rp90 juta.

Baca juga:  Beraksi di SDN 6 Gianyar, Remaja Belasan Tahun Diamankan

AKBP Widiarta menjelaskan, untuk TKP di depan Motel Mexicola, Jalan Kayu Jati, Kelurahan Seminyak, Kuta, kasusnya terjadi pada Jumat (11/9) pukul 01.00 WITA. Saat itu, Gh keluar dari motel dan berjalan kaki menuju hotel tempatnya menginap di Seminyak.

Saat itulah tersangka NM datang mengendarai sepeda motor menawarkan jasa ojek. Namun korban menolak. “Terduga pelaku memepet korban dan menarik kalung emas 25 gram 22 karat hingga putus dan lalu melarikan diri,” ujarnya. Terduga pelaku dibekuk di rumahnya, di Kecamatan Kubu, Karangasem.

Sementara, tersangka IKA bersama IKD (15) beraksi di Jalan Kartika Plaza dan menyasar VS. Saat itu, IKD menarik kalung emas berliontin kotak seberat 19 gram dari leher korban. Korban sempat memegangi jaket IKD.

Baca juga:  Wisatawan Hilang di Perairan Batu Melawang Masih “Misterius”

IKD terjatuh dan sempat diamuk massa. Sementara, IKA berhasil melarikan diri dan berhasil dibekuk di kampungnya di Kecamatan Kubu, Karangasem.

Selanjutnya jambret di Jalan Benesari dilakukan tersangka INK dan menyasar Mh warga negara Azerbaijan. INK mengaku beraksi bersama Po sebanyak 10 kali khusus menyasar WNA. Tersangka IKR beraksi di Jalan Sunset Road, Legian. Terduga pelaku menjambret tas yang dibawa AF yang asal Pakistan.

Uang hasil kejahatan dipakai untuk berfoya-foya dan judi sabung ayam. Sedangkan tas dan barang yang tidak bisa diuangkan dibuang ke sungai di Jalan Yudistira, Seminyak. Terduga pelaku juga mengaku pernah dihukum di Lapas Kerobokan untuk kasus serupa.

Baca juga:  Lahan Sengketa di Pantai Lima Ternyata Belum Bersertifikat

Selanjutnya, tersangka IKJ beraksi di Jalan Kediri, Kuta, dan menyasar SV yang asal India. Sementara, tersangka IWPI beraksi di Jalan Padma, Legian. Korbannya, AK kehilangan kalung emas senilai Rp90 juta.

Menurut AKBP Widiarta, antisipasi kasus jambret terus dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Kuta. Pada jam-jam rawan, polisi melakukan pengawasan di wilayah tugasnya.

“Kami mengimbau wisatawan dan masyarakat untuk tidak mengenakan perhiasan mencolok saat berjalan kaki, terutama pada malam hari. Kalau bawa tas, agar agak jauh dari jalan raya.

Gunakan transportasi resmi dan segera melapor ke call center 110 atau kantor polisi terdekat apabila mengalami atau melihat tindak kejahatan,” kata mantan Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai ini didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adhy Saputra Jaya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN