Satpol PP dan Damkar Gianyar melaksanakan pelatihan penanggulangan kebakaran di Puspem Gianyar. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan terus memperkuat langkah mitigasi risiko bencana di kawasan perkantoran. Sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan proteksi kawasan vital, khususnya gedung Puspem Gianyar, pelatihan penanggulangan kebakaran secara berkala mulai digencarkan.

​Kepala Satpol PP, Damkar, dan Penyelamat Kabupaten Gianyar, Putu Yudanegara, Kamis (5/11), mengungkapkan bahwa tahap pertama pelatihan ini telah sukses menyasar sebanyak 150 pegawai di gedung utama Puspem Gianyar. Program tersebut bertujuan memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara senantiasa memiliki kesiapsiagaan tinggi dalam menghadapi potensi darurat kebakaran.

Baca juga:  Jelang KTT G20, Kapolda Ajak Jaga Kondusivitas

​”Kami melihat urgensi pelatihan ini sangat tinggi. Dengan kesiapsiagaan dan adanya alat pemadam api ringan (APAR) serta alat proteksi kebakaran di gedung puspem yang baru, risiko kebakaran besar dapat diminimalisir,” ujar Yudanegara.

​Melihat tingginya antusiasme serta partisipasi aktif para pegawai selama sesi latihan, pihak Satpol PP dan Damkar berencana untuk memperluas cakupan program serupa. Kegiatan pelatihan dan simulasi penanganan darurat ini ke depannya akan menyasar berbagai gedung dan kantor pemerintahan lainnya di lingkungan Pemkab Gianyar.

Baca juga:  Kasatpol PP Bali Tegaskan Tak Mangkir di RDP BTID, Surat Undangan Disebut Datang Mendadak

​Lebih lanjut, Yudanegara menegaskan bahwa pihaknya siap menerjunkan narasumber serta instruktur ahli tidak hanya ke kantor pemerintahan, tetapi juga merambah ke sektor swasta, perhotelan, restoran, hingga tatanan desa adat di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar. ​Adapun fokus utama dari pelatihan ini tidak hanya menitikberatkan pada teknik pemadaman api secara manual, melainkan juga tata cara pemeliharaan berkala terhadap APAR dan perangkat proteksi kebakaran yang telah tersedia agar selalu berada dalam kondisi siap pakai (ready to use).

Baca juga:  Tiga Minggu Berturut-turut, Dua Kabupaten Ini Masuk Zona Merah COVID-19

​”Pimpinan memerintahkan, setiap pegawai maupun masyarakat umum mampu menjadi agen terdepan serta tangkas saat menghadapi situasi darurat sebelum armada pemadam tiba di lokasi,” pungkas Yudanegara. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN