Personel Ditpolairud Polda Bali melaksanakan patroli di perairan Benoa, Denpasar Selatan. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menyikapi prakiraan cuaca ekstrem dari BMKG dengan tinggi gelombang 2,5 hingga 4 meter di Selat Badung dan Selat Lombok, Ditpolairud Polda Bali meningkatkan pengawasan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Ditpolairud meningkatkan status perairan Bali jadi kesiapsiagaan.

“Kami tegaskan, keselamatan jiwa adalah prioritas utama diatas jadwal keberangkatan,” tegas Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko, Rabu (29/10).

Ditpolairud bersama KSOP Padangbai, KSOP Benoa, dan pengelola Pelabuhan Rakyat Tribuana Kusamba, Klungkung, telah sepakat menerapkan SOP cuaca ekstrem. Jika BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dan angin kencang di atas 15 knot, maka pemberangkatan kapal cepat atau sampan tradisional dari Tribuana ke Nusa Penida dan dari Padangbai menuju Lembar, Nusa Penida, dan Gili Trawangan, wajib ditunda.

Baca juga:  Pemeriksaan Pos I Diintensifkan, Antisipasi Penyelundupan Miras

“Tidak ada toleransi. Kapal tidak akan kami berikan surat persetujuan berlayar. Petugas kami di lapangan yaitu Tribuana dan Padangbai akan kami perintahkan untuk tahan kapal. Lebih baik penumpang terlambat daripada terjadi laka laut,” ujarnya.

Selain itu, pengawasan di pelabuhan tradisional justru lebih ketat karena kerentanan tinggi. Polanya berbeda dengan pelabuhan besar. Upaya preemtif yang dilakukan yaitu personel Ditpolairud Pos Tribuana Klungkung dan Pos Padangbai bergabung dengan Syahbandar untuk melakukan cek fisik, pelampung (life jacket).

Baca juga:  Jaga Jantungmu Tetap Prima! Ini 8 Kebiasaan Sehat Wajib Dilakukan

Ia menekankan, tiap penumpang dapat pelampung. Petugas juga mengecek jumlah manifes dan kondisi mesin. Jika kelebihan muatan akan dilarang berangkat.

“Kami juga menggelar patroli dengan RIB atau perahu karet di sekitar alur keluar masuk Tribuana dan Padangbai saat cuaca buruk. Selain itu kami memberikan imbauan langsung melalui pengeras suara dan HT kepada nahkoda agar tidak memaksakan diri. Kami juga akan pasang bendera merah sebagai tanda pelayaran ditutup sementara,” ungkap mantan Kapolsek Kuta Selatan ini.

Bahkan, Ditpolairud menyiagakan dua unit kapal patroli masing-masing di Padangbai dan Nusa Penida. Tim SAR Laut Ditpolairud juga siaga 24 jam. Semua kapal dilengkapi alat komunikasi dan siap melakukan evakuasi cepat jika terjadi lakalaut.

Baca juga:  Soal FCC, Ini Progress-nya Menurut Menparekraf

“Kami mengimbau kepada seluruh operator kapal tradisional di Klungkung dan Padangbai, serta masyarakat dan wisatawan yang akan menyeberang ke Nusa Penida atau Lombok agar selalu cek prakiraan cuaca BMKG. Patuhi arahan petugas di lapangan. Jangan memaksa berangkat jika dilarang,” ungkapnya.

Jika melihat kapal yang memaksakan berangkat saat cuaca buruk, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke call center Polri 110 atau ke Pos Polairud terdekat. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN