Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Kamis (29/10), di lobi kantor Wali Kota Denpasar menyerahkan bantuan pascabencana kebakaran. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kembali menyalurkan bantuan sosial pascabencana. Kali ini, bantuan yang disalurkan senilai Rp238,5 juta, menyasar 16 warga terdampak kebakaran selama periode Juli hingga Oktober 2026. Besaran bantuan yang diterima masing-masing warga berkisar Rp2,5 juta hingga Rp45 juta, disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan hasil verifikasi di lapangan.

Penyerahan bantuan tersebut diberikan langsung oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Kamis (29/10), di lobi kantor Wali Kota Denpasar. Bantuan diberikan untuk membantu warga memperbaiki kerusakan akibat kebakaran sekaligus mendukung pemulihan kehidupan keluarga yang terdampak bencana.

Baca juga:  Perang Israel - Palestina Belum akan Berdampak pada Pariwisata Bali

Nilai bantuan tidak disamaratakan karena menyesuaikan dampak kerusakan yang dialami setiap penerima. “Jumlahnya memang bervariasi tergantung verifikasi lapangan,” katanya.

Jaya Negara mengatakan, penyaluran bantuan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Mekanisme ini diterapkan agar dana dapat diterima oleh warga yang berhak sesuai hasil pendataan dan verifikasi kondisi di lapangan. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pemulihan pascakebakaran.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, beberapa penerima bantuan yakni I Made Budiyasa, warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Pura Demak Gang VIII/6, Banjar Buana Kuta, Denpasar Barat. Ia menerima bantuan sebesar Rp45 juta untuk perbaikan rumah.

Baca juga:  Peserta SKD CPNS Kota Denpasar Wajib Unduh PeduliLindungi

Selanjutnya, bantuan masing-masing Rp35 juta disalurkan kepada I Dewa Gede Rai dan I Ketut Rata. Kemudian Ketut Umbariyasa menerima Rp20 juta dan I Ketut Suparta memperoleh Rp18 juta untuk penanganan dampak kebakaran. Sementara, penerima lainnya mendapatkan bantuan bervariasi sesuai kerusakan bangunan dengan bantuan terkecil tersalurkan Rp2,5 juta yang diterima oleh I Made Mardikayasa untuk perbaikan tempat ibadah.

Selain untuk perbaikan rumah, bantuan sosial pascabencana juga mencakup sejumlah kebutuhan lain. Diantaranya, pemulihan sarana perekonomian masyarakat, tempat ibadah, fasilitas umum, santunan kematian, pengurukan lahan, serta bantuan punia.

Baca juga:  Tanpa Plat, Moge Terjaring Razia di Simpang Gatot Subroto-Cargo Permai

Jaya Negara menegaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap warga yang mengalami musibah. Pemkot Denpasar berharap dukungan yang diberikan dapat meringankan beban korban dan membantu mempercepat proses pemulihan setelah bencana.

Sementara itu, salah seorang penerima bantuan, I Ketut Urip mengatakan, bantuan yang diterimanya akan digunakan untuk perbaikan sanggah yang mengalami kebakaran dua bulan lalu. Bantuan yang diterima mencapai Rp8,5 juta untuk perbaikan satu sanggah yang rusak. “Nanti akan kita servis, semuanya diganti,” ujar pria yang berasal dari Banjar Anggabaya Penatih. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN