Petugas kepolisian saat mengamankan 9 pemuda yang diduga melakukan aktivitas balap sepeda menggunakan taruhan uang, pada Sabtu (24/10) malam. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sembilan pemuda diamankan jajaran Polsek Singaraja setelah adanya laporan aktivitas balap sepeda di Gang Telaga Sari, Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng, Sabtu (24/10) malam. Polisi turut mengamankan uang tunai Rp240 ribu yang diduga akan digunakan sebagai taruhan.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Gede Juli, saat dikonfirmasi, Senin (26/10), mengatakan penanganan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Buleleng. Laporan diterima sekitar pukul 22.49 WITA dan segera ditindaklanjuti oleh personel Polsek Singaraja.

Baca juga:  Polres Karangasem Amankan Belasan Orang, Terlibat Narkotika hingga Judi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas bersama Tim URC Sigap Polsek Singaraja, personel piket fungsi, dan Pamapta Polres Buleleng bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sekelompok anak muda yang diduga hendak melakukan balap sepeda. Sebanyak sembilan pemuda kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Singaraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan sembilan pemuda, polisi turut menyita tiga unit sepeda kayuh, uang tunai Rp240 ribu yang diduga berkaitan dengan taruhan, serta satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna hitam. Ponsel tersebut diduga digunakan untuk komunikasi melalui grup WhatsApp komunitas balap sepeda.

Baca juga:  Judi Togel Dibuka Lima Kali Seminggu

Kompol Gede Juli mengatakan, pihaknya masih mendalami kejadian tersebut, termasuk memeriksa keterangan sembilan pemuda yang diamankan dan saksi-saksi di lokasi. Penyelidikan juga dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana perjudian.

“Pemeriksaan masih berlangsung. Kami mendalami keterangan saksi-saksi dan mengembangkan temuan barang bukti untuk memastikan kejadian sebenarnya,” jelas Kompol Juli.

Ia menegaskan, penanganan hukum akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan kecukupan alat bukti. Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai dugaan tindak pidana perjudian, perkara akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Namun, apabila bukti belum mencukupi, polisi akan memberikan pembinaan dengan melibatkan pihak terkait guna mencegah kejadian serupa terulang,” imbuhnya.

Baca juga:  Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam

Hingga Senin (26/10), pemeriksaan terhadap sembilan pemuda tersebut masih berlangsung. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait adanya tindak pidana perjudian dalam peristiwa itu. “Dugaan perjudian masih kita dalami,” tandasnya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN