
BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli masih memproses rencana penyerahan pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) kepada PLN. Saat ini, pemkab masih melakukan asesmen terhadap nilai aset fasilitas tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, Dewa Bagus Riana Putra, menjelaskan bahwa proses penghapusan aset harus dilakukan terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada pihak PLN. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil asesmen dari rekanan yang dulu membangun fasilitas tersebut guna mengetahui nilai awal barang.
“Masih berproses. Akan kita hapus barang-barang itu baru kita serahkan ke PLN. Sekarang masih asesmen dari rekanan yang membuat dulu, berapa sih nilainya. Setelah ada nilai, baru kita proses lebih lanjut,” ujar Dewa Bagus Riana Putra, Minggu (25/10/2026).
Setelah data asesmen dan kelengkapannya terkumpul, Pemkab Bangli selanjutnya akan mengajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menentukan nilai aset tersebut. Dari hasil penilaian tersebut, pemkab kemudian akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk opsi pelelangan jika barang-barang tersebut masih memiliki nilai manfaat ekonomi. Setelah proses penghapusan aset selesai, barulah pemkab Bangli akan menentukan langkah kerja sama dengan pihak PLN.
Seperti yang diketahui PLTS di Kabupaten Bangli rencananya akan dikelola oleh PLN. Rencana tersebut disambut baik Pemkab Bangli. Pemkab mengakui belum mampu mengoperasikan PLTS yang berkapasitas 1 MWpb tersebut secara optimal akibat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan kerusakan sejumlah perangkat. (Dayu Swasrina/balipost)










