
SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak 1.200 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Buleleng mendapat program rehabilitasi sepanjang 2026. Meski penanganan terus berjalan, kebutuhan perbaikan rumah warga masih cukup besar. Berdasarkan data sebelumnya, sekitar 2.800 rumah lainnya masih perlu mendapat perhatian pemerintah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra mengatakan, rehabilitasi RTLH tersebut saat ini sedang berlangsung dengan progres rata-rata sekitar 50 persen. Program ini menyasar rumah warga yang sudah ada untuk diperbaiki, bukan membangun rumah baru dari awal. “Total 1.200 Buleleng dapat RTLH. Sedang berjalan,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin (19/10).
Penanganan RTLH tersebut didukung tiga sumber anggaran yakni dari APBD Kabupaten Buleleng, APBD Provinsi Bali, dan APBN. Bantuan diberikan untuk memperbaiki bagian rumah yang membutuhkan penanganan, seperti atap dan dinding, sesuai kondisi masing-masing rumah penerima.
Besaran bantuan bedah rumah yang diterima warga berbeda berdasarkan sumber anggaran dan skema program. Untuk program yang didanai APBN dan APBD Kabupaten Buleleng, bantuan diberikan sekitar Rp20 juta per unit sebagai stimulan rehabilitasi. Sementara itu, bantuan dari Pemerintah Provinsi Bali mencapai sekitar Rp75 juta per unit bagi rumah yang masuk dalam skema program tersebut.
Adiptha menjelaskan, perbedaan nilai bantuan berkaitan dengan program dan sasaran penanganan. Dengan demikian, besaran bantuan tidak sama untuk seluruh penerima RTLH.
Pengerjaan yang bersumber dari APBD Buleleng dan pemerintah pusat telah berjalan. Adapun program yang didanai Pemerintah Provinsi Bali masih dalam proses pemeriksaan dan penyaluran anggaran. Pemerintah menargetkan seluruh kegiatan rehabilitasi tersebut dapat diselesaikan hingga Desember 2026.
Di sisi lain, kebutuhan penanganan RTLH di Buleleng masih menjadi pekerjaan rumah. Data sebelumnya mencatat sekitar 4.000 rumah masuk kategori tidak layak huni. Jika dikurangi 1.200 unit yang mendapat penanganan pada 2026, secara hitungan awal masih tersisa 2.800 rumah yang perlu direhabilitasi.
Namun, angka tersebut belum menjadi data final. Dinas PUPR Perkim Buleleng masih melakukan pemutakhiran dan pemeriksaan data untuk memastikan jumlah rumah yang benar-benar membutuhkan penanganan. Pendataan diperlukan karena kondisi dan jumlah RTLH bersifat dinamis, sehingga hasil verifikasi akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan rehabilitasi berikutnya.
Selain melalui anggaran kabupaten, pemerintah pusat, dan Pemerintah Provinsi Bali, bantuan perbaikan rumah juga didukung program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Meski demikian, jumlah bantuan melalui jalur CSR pada tahun ini relatif lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penyelesaian 1.200 RTLH pada tahun ini diharapkan dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni secara bertahap, meski kebutuhan penanganan di Buleleng masih cukup besar,” tandasnya. (Nyoman Yudha/balipost)










