Petugas gabungan melakukan inspeksi kendaraan barang untuk mencegah ODOL.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengawasan terhadap kendaraan barang over dimension and over load (ODOL) terus dilakukan aparat terkait. Beberapa waktu lalu Satlantas Polres Badung bersama instansi terkait melakukan inspeksi kendaraan angkutan barang dengan muatan lebih di Terminal Tipe A Mengwi.

Kasi Humas Polres Badung Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari, Sabtu (17/10) menjelaskan dalam kegiatan tersebut hadir Kasatlantas AKP Ni Luh Sutari Ani bersama anggotanya, BPTD Kelas 2 Bali, Dinas perhubungan Provinsi Bali dan Dinas Perhubungan Kabupaten Badung.

Baca juga:  Belasan Anggota Polresta Disanksi “Push-up”

“Dalam rangka program penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan insfeksi, audit pemantauan sistem manajemen keselamatan perusahan umum. Melaksanakan koordinasi penanganan angkutan dengan bermuatan berlebih di dalam Terminal Tipe A Mengwi,” ujarnya.

Menurutnya kegiatan ini dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang, meliputi kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi kendaraan, serta kesesuaian dan berat muatan yang diangkut. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran muatan berlebih yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan, mempercepat kerusakan jalan, serta mengganggu kelancaran lalu lintas.

Baca juga:  Ini, 3 Alasan Polisi Tak Tahan Jerinx

“Dalam kegiatan itu, petugas memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengemudi agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas,” tutupnya.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN