
DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya pengendalian banjir di Denpasar dilakukan dengan dua cara yakni pembangunan drainase dan operasi pemeliharaan (OP). Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menganggarkan Rp32 miliar khususnya untuk perbaikan drainase dan normalisasi sungai.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Selasa (6/10), mengatakan alokasi anggaran Rp32 miliar tersebut untuk mendukung berbagai pekerjaan penanganan saluran air dan normalisasi. Dari total anggaran, sekitar Rp17 miliar dialokasikan untuk penataan dan pembangunan drainase baru beserta saluran irigasi.
Sementara Rp15 miliar lainnya digunakan untuk kegiatan normalisasi sungai yang menyasar sekitar 40 titik. Jaya Negara menyebut sejumlah sungai yang telah menjadi sasaran pekerjaan normalisasi meliputi Tukad Mati, Tukad Ayung, Tukad Rangda, dan Tukad Loloan.
Untuk penanganan Tukad Mati, Pemkot Denpasar juga telah bekerja sama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS), termasuk dengan menurunkan dua unit wheel loader. “Ini kan 40 titik. 40 titik ini sudah ada yang dikerjakan,” ujarnya.
Normalisasi dilakukan untuk mengembalikan kapasitas aliran sehingga air dapat mengalir lebih optimal. Ia berharap seluruh pekerjaan normalisasi tersebut dapat membantu mengurangi potensi genangan maupun banjir ketika curah hujan tinggi.
Sementara untuk perbaikan drainase meliputi Jalan Kerta Raharja Sidakarya, Jalan Gunung Salak, Jalan Gunung Catur, sekitar Pantai Duyung Sanur, sekitar SD 10 Sesetan, Jalan Tukad Batanghari, Jalan Pulau Adi Pedungan, Jalan Kebo Ireng Padangsambian Kaja, Gang Klampit Jalan Gunung Batur, Jalan Pura Demak III dan Jalan Suradipa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa mengatakan sistem pengelolaan drainase di Denpasar terbagi menjadi lima sistem. Sistem pertama berada di Tukad Badung, sistem kedua Tukad Ayung, sistem ketiga Tukad Mati, sistem keempat meliputi kawasan Renon, Panjer, Sanur, Sidakarya dan sekitarnya, sedangkan sistem kelima berada di Pemogan.
“Masing-masing sistem itu ada strategi tersendiri di dalam pengendalian pengelolaan untuk mengantisipasi banjir,” katanya.
Menurut Cipta, terdapat lima faktor yang secara umum dapat menyebabkan banjir. Pertama adalah kondisi geografis, termasuk kawasan yang berada di daerah cekungan seperti Bumi Ayu.
Faktor berikutnya adalah sampah di sungai, sedimentasi, penyempitan sungai akibat berkurangnya sempadan karena pembangunan, serta faktor alam. Dari lima faktor tersebut, sampah disebut menjadi penyebab yang paling sering memicu terjadinya banjir.
Karena itu, ia menilai upaya pengendalian banjir tidak cukup hanya mengandalkan pengerukan sungai maupun pembangunan drainase. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai juga menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya banjir. (Widiastuti/balipost)










