
DENPASAR, BALIPOST.com – Ada sebanyak 293.951 lowongan pekerjaan luar negeri terbuka bagi tenaga kerja (naker) Indonesia. Untuk itu, Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, I Gde Sumarjaya Linggih atau akrab disapa Demer, mendorong masyarakat Bali, khususnya generasi muda, memanfaatkan peluang kerja di luar negeri tersebut.
Menurutnya, peluang tersebut dapat menjadi salah satu alternatif untuk menghadapi pertumbuhan jumlah penduduk dan lonjakan angkatan kerja yang tidak sepenuhnya mampu diserap lapangan kerja domestik.
Demer mengatakan pertumbuhan penduduk harus diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan lapangan pekerjaan. Apabila tidak, bonus demografi justru berpotensi menjadi persoalan karena jumlah angkatan kerja meningkat sementara kesempatan kerja terbatas.
“Kita ini jumlah penduduk kita meningkat. Ini harus dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi. Sementara pertumbuhan ekonomi kita kurang drastis pertumbuhannya, sehingga tidak mampu menampung seluruh angkatan kerja yang sekarang ini kita namakan bonus demografi,” ujar Demer saat ditemui di Universitas Warmadewa (Unwar), Jumat (2/10).
Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu menyediakan berbagai alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan. Salah satu peluang yang dinilainya cukup besar adalah bekerja di luar negeri, terutama karena sejumlah negara maju saat ini membutuhkan tenaga kerja.
“Pemerintah harus menyediakan juga kepentingan masyarakat dapat bekerja. Artinya bekerja untuk mengisi perutnya. Salah satunya adalah dengan konsentrasi bekerja di luar negeri,” katanya.
Demer menilai bekerja di luar negeri dapat memberikan peluang pendapatan yang lebih besar sehingga generasi muda memiliki kesempatan untuk menabung, membangun kehidupan yang lebih baik, termasuk memiliki aset di daerah asalnya.
Ia bahkan menceritakan pengalaman dua orang yang dikenalnya. Keduanya memulai kehidupan dari bawah dengan bekerja di luar negeri.
Salah seorang berasal dari Banjarangkan, Klungkung, sementara seorang lainnya berasal dari Banyuasri, Buleleng. Keduanya kini disebut telah memiliki 21 restoran Jepang.
“Umurnya di bawah 40 tahun. Mereka pulangnya apa? Beli tanah terus. Tiap enam bulan pulang beli tanah. Saya berharap nanti banyak yang begitu dari masyarakat kita,” tuturnya.
Menurut Demer, kondisi tersebut menunjukkan bahwa bekerja ke luar negeri tidak semata-mata harus dipandang sebagai pilihan untuk meninggalkan Bali. Sebaliknya, jika dikelola dengan baik, penghasilan yang diperoleh dari luar negeri dapat digunakan untuk membangun kesejahteraan keluarga dan memiliki aset di daerah asal.
Ia membandingkan peluang tersebut dengan kondisi upah minimum di dalam negeri yang menurutnya membuat sebagian pekerja membutuhkan waktu panjang untuk mengumpulkan tabungan dan membeli rumah.
“Kalau sekarang mengandalkan UMR di sini, seperti yang diributkan akhir-akhir ini, kayaknya untuk nabung berat sekali. Untuk punya rumah saja perlu puluhan tahun,” ujarnya.
Demer menyebut Bali memiliki sejumlah modal yang dapat menjadi keunggulan dalam persaingan tenaga kerja internasional. Tiga hal yang disorotnya adalah kemampuan bahasa, kejujuran, serta keramahan masyarakat Bali.
Untuk kemampuan bahasa, Demer menilai masyarakat Bali relatif memiliki keunggulan dibandingkan sejumlah daerah lain di Indonesia. Namun, untuk pasar kerja di kawasan ASEAN, tenaga kerja Bali masih harus bersaing dengan pekerja dari negara seperti Filipina dan Thailand.
“Kalau soal untuk di Indonesia kita sangat bersaing, orang Bali. Yang pertama bahasa. Yang kedua kejujurannya. Yang ketiga keramahan,” katanya.
Demer juga menyinggung pengalamannya terkait tingkat kredit bermasalah. Ia menyebut masyarakat Bali memiliki tingkat non-performing loan (NPL) yang rendah pada sejumlah institusi keuangan yang diketahuinya.
“Orang Bali jujur. Saya dapat buktikan ini orang-orang Bali jujur. Karena ada di institusi keuangan juga, baik di LPDB maupun di perbankan, NPL yang paling kecil itu adalah orang di Bali,” ujarnya.
Selain kemampuan bahasa dan kejujuran, keramahan masyarakat Bali dinilai menjadi modal penting, terutama untuk pekerjaan yang berkaitan dengan pelayanan dan interaksi dengan orang lain.
Demer mencontohkan budaya masyarakat Bali yang secara spontan menyapa orang lain sebagai bagian dari karakter keramahan tersebut.
Demer juga berharap lembaga pelatihan kerja (LPK) di Bali dapat menyambut program pemerintah terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia. Menurutnya, keberadaan LPK sangat penting untuk mempersiapkan calon pekerja sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.
Ia menekankan bahwa calon pekerja perlu memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan negara tujuan, termasuk penguasaan bahasa dan keterampilan atau upskilling.
“Harapan saya nanti dengan adanya turunnya menteri hari ini, LPK-LPK itu menyambut baik program pemerintah. Bahkan biayanya dari pemerintah,” ujarnya.
Menurut Demer, keberadaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menunjukkan perhatian pemerintah terhadap persoalan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Ia mengatakan pemerintah perlu memastikan masyarakat memperoleh jalur yang resmi, mulai dari pelatihan, penempatan hingga perlindungan ketika telah berada di negara tujuan.
Demer juga menyoroti masih adanya masyarakat yang bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menyulitkan pekerja ketika menghadapi persoalan di negara tujuan.
Dengan proses resmi, calon pekerja terlebih dahulu mendapatkan pelatihan dan informasi mengenai negara tujuan. Mereka juga tercatat dalam sistem sehingga lebih mudah mendapatkan perlindungan ketika menghadapi persoalan.
“Kalau dari pertama mereka mendapatkan pelatihan, artinya mereka sudah akan mengerti negara tujuannya dan mereka mengerti akan kapasitas dia, meningkatkan kapasitas, upskilling namanya,” jelasnya.
Selain itu, pekerja yang berangkat melalui prosedur resmi memiliki akses perlindungan yang lebih jelas. Sebaliknya, pekerja yang tidak tercatat secara resmi berpotensi menghadapi persoalan ketika membutuhkan layanan perlindungan maupun fasilitas lainnya.
“Kalau tidak resmi nanti asuransi apa semua tidak keluar. Walaupun nanti kebijakan-kebijakan yang ilegal juga dibiayai oleh pemerintah, tetapi kalau yang benar-benar sudah dari awal mempersiapkan diri, keuntungannya banyak hal,” katanya.
Demer menilai perlindungan pekerja migran menjadi aspek penting, terutama ketika terjadi persoalan di negara tujuan. Menurutnya, keberadaan kementerian khusus yang menangani pelindungan pekerja migran diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan sekaligus mengurangi berbagai risiko yang dihadapi pekerja Indonesia di luar negeri.
“Ini pelindungan. Jadi kita dilindungi kalau kita keluar negeri dengan kementerian ini,” tegasnya. (Ketut Winata/balipost)










