Kondisi di dalam Pelabuhan Gilimanuk, Senin (28/9) sudah lengang setelah sempat terjadi antrian panjang pada Sabtu dan Minggu. (BP/Olo)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Selasa (29/9) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Dari Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu tuntut penetapan UMP 2027 berbasis kebutuhan hidup layak hingga 10 kasus influenza di Denpasar.

Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:

1. Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu Tuntut Penetapan UMP 2027 Berbasis Kebutuhan Hidup Layak

Denpasar (Bali Post) —

Persoalan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali Tahun 2026 mulai mendapat sorotan serius dari kalangan pekerja.

Baca juga:  Menhub Beri Lampu Hijau Pemkot Kelola Pelabuhan Sanur

Perwakilan federasi serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (28/9), untuk menyampaikan aspirasi dan rekomendasi terkait kebijakan pengupahan tahun depan.

2. Dampak Pemblokiran Pelabuhan Ketapang, Biaya Operasional Melonjak, Sopir dan Pengelola Bus AKAP Merugi

Negara (Bali Post) –

Situasi penyeberangan Jawa – Bali mulai membaik walaupun kondisinya tidak menentu akibat berbagai kendala teknis dan alam.

Situasi ini telah memicu permasalahan baru, baik secara ekonomi dan sanitasi lingkungan.

Lonjakan biaya operasional dan rusaknya bahan pangan yang dikirim menjadi kerugian besar bagi para sopir.

Baca juga:  Kompetisi Liga 3 Bali Gunakan Tiga Lapangan

3. Apindo Berharap Revisi UU Ketenagakerjaan Menganut Prinsip “Flexicurity”

Jakarta (Bali Post) –

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa revisi Undang-Undang
Pelindungan Ketenagakerjaan harus menganut prinsip flexicurity (flexibility dan security).

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan dalam prinsip tersebut, pengusaha memiliki fleksibilitas dan pekerja mendapatkan pelindungan.

“Undang-Undang Tenaga Kerja bukan aturan yang berdiri sendiri. Harus ada kolaborasi dengan sektor industri, sektor perdagangan, dan sektor-sektor yang lain,” kata Bob, Senin (28/9) .

Baca juga:  Jika Vaksin COVID-19 Sudah Ada, Bali Dapat Prioritas

4. DPRD Bali Dorong Penguatan Kompetensi Naker dan Kepatuhan Perusahaan Bayarkan UMP

Denpasar (Bali Post) —

Persoalan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 tidak hanya menyangkut besaran upah juga terkait dengan tingkat kepatuhan perusahaan membayarkan UMP.

Dalam konteks ini perlu ada transparansi dan peningkatan kompetensi tenaga kerja.

5. Sejak Januari 2026 Ditemukan 10 Kasus Influenza di Denpasar

Denpasar (Bali Post) –

Dinas Kesehatan Kota Denpasar mencatat ada 10 kasus influenza A sejak Januari hingga September ini.

Semua pasien yang terpapar pun sudah dinyatakan sehat. (*)

BAGIKAN