Insiden kebakaran rumpun bambu di permukiman warga Jalan Sriwedari, Lingkungan Taman Kaja, Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud, Minggu (27/9) sore. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pembakaran sampah tanpa pengawasan memicu insiden kebakaran rumpun bambu di permukiman warga Jalan Sriwedari, Lingkungan Taman Kaja, Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Minggu (27/9) sore. Peristiwa tersebut terjadi di lahan bagian belakang rumah milik seorang warga setempat, Ni Wayan Erawati (49).

Api sempat membesar akibat terpaan angin kencang sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh tim gabungan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gianyar bersama jajaran Polsek Ubud.

Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., Senin (28/9) membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima sekitar pukul 17.15 WITA dari pemilik rumah yang panik melihat kobaran api membumbung tinggi di area rumpun bambu.

Baca juga:  Mobil Pick-up Terbakar di Gunaksa Klungkung, Arus Kendaraan Terhenti

“Kronologi bermula sekitar pukul 16.50 WITA saat pemilik rumah membakar sampah di sebelah pohon bambu. Yang bersangkutan sempat meninggalkan lokasi pembakaran untuk pergi ke dapur. Namun saat kembali, api ternyata sudah membesar dan menyambar rumpun bambu di dekatnya akibat terpaan angin kencang,” terang Kompol I Wayan Putra Antara.

Mengetahui hal tersebut, korban langsung menghubungi Babinkamtibmas Kelurahan Ubud serta Dinas Damkar Kabupaten Gianyar untuk mencegah kobaran api merembet ke bangunan utama rumah maupun permukiman sekitar.

Baca juga:  Truk Pengangkut Galian C Terperosok di Jalur Tangkup

Menerima informasi kebakaran, Kapolsek Putra Antara memimpin langsung personel piket fungsi menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama satu unit armada mobil Damkar Kabupaten Gianyar.

“Setibanya di lokasi sekitar pukul 17.15 WITA, petugas gabungan langsung bahu-membahu melalukan penanganan dengan menyemprotkan air ke titik pusat api. Berkat kesiapsiagaan personel di lapangan, api berhasil dipadamkan secara total pada pukul 17.30 WITA,” jelasnya.

Kompol Putra Antara memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian material berupa bangunan dalam musibah ini. Dampak kebakaran sepenuhnya terbatas pada rumpun bambu yang hangus dilalap si jago merah.

Baca juga:  Penanganan Sampah di TPA Gunakan 3R

Pihak korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah murni akibat kelalaian saat membakar sampah dan memilih tidak membuat laporan polisi secara resmi.

Atas kejadian ini, Kapolsek Ubud mengimbau seluruh masyarakat di wilayah Ubud untuk lebih berhati-hati dan menghentikan kebiasaan membakar sampah sembarangan, terutama di dekat material yang mudah terbakar dan saat kondisi angin kencang. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN