
NEGARA, BALIPOST.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi persoalan yang cukup menonjol di Kabupaten Jembrana. Dari puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani sepanjang 2026, KDRT tercatat paling banyak dibandingkan bentuk kekerasan lainnya.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi atau Dayu Dewi mengatakan, hingga Agustus 2026 pihaknya telah menangani sebanyak 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Dari keseluruhan kasus tersebut, KDRT menjadi kasus yang paling mendominasi penanganan oleh UPTD PPA Kabupaten Jembrana,” ujar Dayu Dewi, Kamis (24/9).
Ia menjelaskan, kasus yang masuk ke UPTD PPA cukup beragam. Selain KDRT, terdapat kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurut Dayu Dewi, penanganan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada korban setelah kekerasan terjadi. Upaya pencegahan juga terus digencarkan untuk menekan potensi terjadinya kekerasan di tengah masyarakat.
Langkah preventif tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk desa, organisasi wanita dan lingkungan sekolah. Kegiatan edukasi mengenai pencegahan kekerasan tersebut dilakukan secara rutin setiap bulan.
Upaya itu dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD PPPA PPKB) Jembrana melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA).
Sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan. Selain itu, masyarakat dan korban juga didorong agar tidak takut untuk melapor sehingga kasus dapat segera mendapatkan penanganan.
Dayu Dewi juga mengingatkan korban, terutama yang mengalami KDRT, agar tidak memendam atau memilih diam atas kekerasan yang dialaminya. Korban diharapkan segera mencari bantuan dan melaporkan kejadian kepada pihak yang dapat memberikan perlindungan. “Jika terjadi kekerasan KDRT, segera lapor agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. (Surya Dharma/balipost)










