Personel Ditpolairud Polda Bali melaksanakan patroli di perairan Nusa Penida. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya penyelundupan barang ilegal terus terjadi di Bali dengan memanfaatkan jalur laut. Oleh karena itu, Ditpolairud Polda Bali melakukan pengawasan di titik-titik rawan penyelundupan, terutama pelabuhan tikus.

Banyak kasus tindak pidana, khususnya penyelundupan penyu dilindungi berhasil diungkap Ditpolairud Polda Bali.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, Jumat (25/9) mengatakan dalam menjaga keamanan wilayah laut Bali, pihaknya menerapkan pola preventif, edukatif dan patroli untuk antisipasi penyelundupan barang terlarang, diantaranya narkoba, satwa dilindungi penyu hijau, dan miras. Personel Ditpolairud juga melaksanakan upaya edukasi terhadap nelayan dan  warga pesisir pantai.

“Kami langsung menyambangi kelompok nelayan, seperti di Dusun Celagilandan dan Desa Suana, Nusa Penida, Klungkung. Tidak hanya patroli, tapi dialog interaktif untuk serap aspirasi nelayan,” ujarnya.

Baca juga:  Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dalam Mobil

Pihaknya juga mengimbau para nelayan untuk jadi polisi bagi diri sendiri, menjaga kondusivitas, tolak premanisme di pesisir, dan hindari pelanggaran hukum. “Silahkan melapor melalui call center 110, jika mengetahui atau melihat ada aktivitas mencurigakan ada perdagangan ilegal ke kantor polisi terdekat atau Ditpolairud Polda Bali,” ungkap mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini.

Polisi juga terus mengingatkan para nelayan terkait dilarang menangkap ikan menggunakan bahan peledak, turut menjaga terumbu karang, jangan buang sampah ke laut, dan menjauhi narkoba. Para nelayan juga selalu mengecek perkiraan cuaca yang disampaikan BMKG sebelum melaut, wajib pakai life jacket, bawa alat komunikasi dan dokumen pelayaran.

Baca juga:  Tukang Ojek Rampas Uang dan HP

Saat ini, Ditpolairud Polda Bali memiliki 11 kapal patroli termasuk Kapal Pemburu Cepat KP XI-2017 untuk cegah penyelundupan narkoba, illegal fishing, destructive fishing. Kapal ini siaga di perairan Bali yang luasnya sekitar 420 kilometer persegi.

Berdasarkan pola patroli dan kasus yang pernah diungkap, titik rawan penyelundupan, yakni adalah wilayah Kabupaten Buleleng, yakni pesisir Pegametan, Desa Sumberkima, Gerokgak. Jalur ini sering dimanfaatkan penyelundupan yang masuk dari Madura, Jawa Timur (Jatim). Di lokasi ini,  Ditpolairud berhasil menggagalkan penyelundupan 21 penyu hijau pada Juni 2026.

Selain itu di wilayah Gilimanuk, tepatnya di Pantai Sumurkembar dan Hutan Cekik, merupakan jalur perbatasan Bali-Jatim yang sering dipakai pembuntutan pelaku. Untuk wilayah Bali selatan, petugas Ditpolairud melakukan pengawasan di  perairan Pelabuhan Benoa, Tanjung Benoa, Nusa Dua, Serangan, Kedonganan, Kuta, dan Sanur.

Baca juga:  Kembali, Dua Pelaku Skimming Asal Bulgaria Diringkus

Patroli digelar untuk mengantisipasi penyelundupan barang terlarang. Sedangkan di wilayah Bali timur dan tenggara, yakni di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, dan Nusa Penida, Sampalan Klungkung.

Lokasi tersebut merupakan jalur penyeberangan wisata dan perlintasan kapal tanker, juga jadi lokasi Sambang Nusa Presisi. “Intinya Ditpolairud fokus di pantai-pantai sepi di utara dan barat Bali yang berhadapan dengan Jawa Timur, serta pelabuhan-pelabuhan sibuk di selatan yang rawan jadi pelabuhan tikus penyelundupan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN