
NEGARA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil pikap dan bus penumpang terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah timur Batalyon TP, Kelurahan Gilimanuk, Jembrana, Selasa (22/9). Kapolsek Gilimanuk melalui Kanit Laka Polsek Gilimanuk, AKP Kukuh Imanuel membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, kecelakaan melibatkan kendaraan pikap dengan nomor polisi DK 8691 WE yang dikemudikan oleh Rusli Alfajri (38), warga Desa Melaya, serta bus DK 7516 AH. Dari pemeriksaan, kecelakaan bermula saat bus melaju dari arah Pelabuhan Gilimanuk menuju Denpasar.
Memasuki lokasi kejadian yang merupakan jalan lurus beraspal baik dengan marka terputus-putus, bus berniat mendahului kendaraan lain di depannya.
“Saat mendahului, kendaraan bus mengambil jalur agak ke kanan. Pada saat bersamaan, datang mobil pickup dari arah berlawanan, yakni dari arah Denpasar menuju Gilimanuk,” ujar AKP Kukuh.
Akibat posisi bus yang terlalu melambung ke kanan, bagian depan bus membentur ban depan kanan mobil pikap. Pengemudi pikap yang terkejut berusaha menghindar ke arah kiri jalan hingga akhirnya menabrak pohon perindang di sebelah barat jalan.
Akibat benturan keras tersebut, pengemudi pikap, Rusli Alfajri mengalami luka lecet pada siku kanan dan mengeluhkan sakit di kepala bagian belakang kanan akibat benturan. Kendati demikian, korban berada dalam kondisi sadar saat dievakuasi. Sementara, pengemudi bus dipastikan selamat tanpa mengalami luka-luka.
Kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan cukup parah pada kendaraan pikap, di antaranya depan kanan dan kiri penyok, ban depan kanan pecah, lampu depan pecah, serta pintu kanan penyok. Sementara, bus Surya Bali mengalami lecet pada bagian sisi kanan depan dan bodi kanan.
“Total kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp25.000.000,” pungkas AKP Kukuh Imanuel.
Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh unit laka Polsek Gilimanuk untuk penanganan lebih lanjut. (Surya Dharma/balipost)










