
MANGUPURA, BALIPOST.com – Atmosfer Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Badung mulai menghangat. Mengantisipasi potensi gesekan antarpendukung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Badung memperkuat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pilkades serentak Badung dijadwalkan berlangsung pada 17 November 2026 di tiga desa, yakni Desa Baha, Desa Mengwi, dan Desa Sobangan. Persaingan antarkandidat mulai menjadi perhatian karena proses pendaftaran sejumlah calon turut diwarnai kehadiran pendukung.
Selain itu, sejumlah calon juga menunjukkan kedekatan dengan tokoh masyarakat, termasuk anggota DPRD Badung maupun DPRD Bali. Kondisi tersebut membuat DPMD Badung tidak ingin menganggap remeh potensi munculnya gesekan selama tahapan hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Badung, Gede Darmawan, seizin Kepala Dinas PMD Kabupaten Badung, Komang Budi Argawa, mengatakan seluruh tahapan Pilkades sejauh ini berjalan sesuai jadwal. Namun, koordinasi dengan Forkopimda terus dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif. “Untuk Pilkades, peta persaingan begitu bagus, karena seluruh kontestan merupakan figur-figur yang bagus,” ujar Gede Darmawan, pada Selasa (22/9).
Ia menegaskan, aspek keamanan menjadi perhatian dalam pelaksanaan Pilkades. DPMD berkoordinasi dengan unsur Forkopimda, sedangkan pengamanan di lapangan menjadi kewenangan aparat kepolisian, khususnya Polres Badung. “Kalau pengaman polres Badung yang punya kewenangan. Namun nanti kami juga akan melaksanakan deklarasi Pilkades damai, yang ditandatangani semua calon,” ucapnya.
Deklarasi Pilkades damai tersebut menjadi salah satu langkah untuk membangun komitmen bersama para calon agar persaingan politik di tingkat desa tetap berlangsung secara tertib. DPMD juga terus melakukan pemantauan terhadap tahapan Pilkades agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan.
Antisipasi juga dilakukan menyusul dinamika pendaftaran calon di Desa Sobangan. Panitia sempat memperpanjang masa pendaftaran selama 15 hari karena pada tahap awal hanya terdapat satu pendaftar. Perpanjangan tersebut kemudian menghasilkan pendaftar tambahan.
“Jadi nanti penetapan calon Desa Sobangan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober, sebelum nantinya pelaksanaan pemungutan suara serentak diadakan pada tanggal 17 November 2026 mendatang,” bebernya
Selanjutnya, pengundian nomor urut dijadwalkan pada 6 November 2026. Masa kampanye hanya berlangsung selama tiga hari, yakni 11-13 November 2026.
Darmawan menambahkan, DPMD juga tengah mempersiapkan aspek teknis, termasuk penetapan data pemilih dan logistik surat suara. Panitia pemilihan desa melakukan pemadanan data bersama KPU Kabupaten Badung.
“Saat ini masih dalam proses penetapan Data Pemilih dan Logistik Surat Suara. Dalam menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT), panitia pemilihan desa tengah melakukan proses pemadanan data bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung,” jelasnya.
Ia mengatakan pemadanan data dilakukan secara bergiliran di kantor KPU guna mematuhi aturan kerahasiaan data pemilih serta memverifikasi syarat domisili minimal 6 bulan bagi pemilih.
Dengan penguatan koordinasi lintas lembaga dan komitmen damai seluruh calon, DPMD Badung berupaya mencegah persaingan Pilkades berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. (Parwata/balipost)










