Pecalang atau petugas keamanan adat Bali berkoordinasi dengan petugas keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai saat Hari Raya Nyepi tahun Saka 1948 di wilayah Desa Adat Tuban, Badung, Bali, Kamis (19/3/2026). (BP/Antara)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penataan kawasan wisata di Badung tidak berhenti pada pembangunan fisik. Pemkab Badung kini menyiapkan pelibatan pecalang untuk ikut menjaga fasilitas dan ketertiban kawasan, bahkan menyiapkan insentif bagi mereka yang mendapat tugas tambahan.

Kebijakan ini disiapkan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan desa adat sekaligus menjawab keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam melakukan pengawasan di lapangan. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan, pelibatan pecalang menjadi bagian dari upaya membangun pariwisata yang tetap berlandaskan kearifan lokal. Gagasan tersebut salah satunya muncul setelah dirinya melakukan benchmark ke kawasan Sanur, Denpasar.

Baca juga:  Wabup Suiasa Hadiri “Karya Ngenteg Linggih” Pura Taman Suci Darmasaba

“Kita ini kan berbasis kearifan lokal. Tinggal bagaimana kita mengedukasi sekaligus memberdayakan potensi-potensi yang ada di desa adat ini, salah satunya lewat pecalang,” ujar Adi Arnawa saat menggelar diskusi pariwisata, Rabu (16/9).

Menurut Adi Arnawa, pecalang dapat membantu pemerintah menjaga ketertiban di kawasan yang menjadi pusat aktivitas pariwisata. Peran tersebut dinilai penting seiring dengan berbagai penataan yang sedang dilakukan Pemkab Badung.

Sejumlah program penataan kawasan kini tengah berjalan, mulai dari beautifikasi Pantai Kuta, penurunan kabel, hingga pelebaran pedestrian. Pemerintah ingin memastikan berbagai fasilitas yang telah dibangun tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

Baca juga:  Pemkab Badung Finalisasi Pendataan Potensi Pajak Daerah

Adi Arnawa mencontohkan fasilitas pedestrian. Setelah ditata dan diperbaiki, pedestrian harus tetap digunakan sesuai peruntukannya. Pemerintah tidak ingin fasilitas tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban kawasan. “Dengan keterbatasan SDM kami, kami ingin mengajak desa adat, dalam hal ini yang di dalamnya ada pecalang, untuk membantu kami dalam melakukan penertiban,” tegasnya.

Meski demikian, kebijakan tersebut tidak akan berlaku bagi seluruh pecalang di Kabupaten Badung. Pemkab akan memprioritaskan pecalang yang berada di wilayah dengan aktivitas pariwisata tinggi.

Baca juga:  PHR Denpasar Dipastikan Anjlok

Ia mengatakan, pecalang di kawasan pariwisata nantinya memiliki tugas tambahan untuk membantu menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban. Peran itu diharapkan berjalan berdampingan dengan tugas adat yang selama ini dijalankan pecalang.

Pemerintah juga berharap pemberian insentif dapat menjadi bentuk apresiasi sekaligus mendorong pecalang menjalankan tugas tambahan secara optimal. “Pecalang khususnya di daerah-daerah pariwisata, karena ada tugas tambahan ini akan termotivasi untuk ikut membantu tujuan pemerintah menata kawasan sebagaimana yang saya lakukan sekarang ini,” katanya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN