Gelombang air yang menghantam dinding batu saat kondisi air laut naik di Pantai Sanur, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masyarakat di sejumlah wilayah pesisir Bali diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pasang maksimum air laut yang diperkirakan terjadi pada 15–17 September 2026.

Kepala BBMKG Wilayah III Cahyo Nugroho menyebut fenomena fase perigee pada 7 September 2026 dan fase Bulan Baru pada 11 September 2026 berpotensi meningkatkan ketinggian maksimum air laut di sejumlah kawasan pesisir Bali.

Enam wilayah yang perlu mewaspadai dampak pasang maksimum tersebut meliputi pesisir selatan Kabupaten Jembrana, pesisir selatan Kabupaten Tabanan, pesisir Kabupaten Badung, pesisir Kota Denpasar, pesisir Kabupaten Gianyar, serta pesisir selatan Kabupaten Klungkung.

Baca juga:  Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, BPBD Bali Siaga 24 Jam

Cahyo Nugroho menegaskan, waktu terjadinya pasang maksimum dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, baik dari sisi hari maupun jam. Karena itu, masyarakat di kawasan pesisir diminta tidak hanya mengacu pada waktu pasang secara umum, tetapi tetap mengikuti pembaruan informasi cuaca maritim.

Potensi pasang maksimum tersebut terutama dapat berdampak terhadap aktivitas masyarakat yang berada di sekitar pelabuhan dan pesisir. Aktivitas bongkar muat di pelabuhan, kegiatan masyarakat di permukiman pesisir, hingga aktivitas pada tambak garam dan perikanan darat berpotensi terdampak apabila ketinggian air laut meningkat.

Baca juga:  Keluarga Mantan Penguasa Diduga Terlibat Pengeroyokan

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan siaga dalam mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut tersebut.

“Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari Pasang Maksimum Air Laut serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG Wilayah III,” imbaunya.

Masyarakat juga diminta aktif memantau perkembangan informasi resmi BMKG, khususnya informasi cuaca dan kondisi maritim yang dapat berubah sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

Baca juga:  Penumpang TMD Tembus 5.000 per Hari, Anggaran 2027 Diusulkan Rp58 Miliar

Dengan adanya peringatan tersebut, masyarakat pesisir, pelaku usaha kelautan dan perikanan, pengelola pelabuhan, serta pihak terkait di enam wilayah tersebut diharapkan dapat melakukan langkah antisipasi lebih awal terhadap kemungkinan naiknya muka air laut selama periode 15–17 September 2026. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN