
DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Senin (14/9) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.
Dari Gubernur Koster pimpin langsung pembongkaran vila di Hutan Desa Pejarakan hingga pagu anggaran Dishub Bali 2027 turun.
Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:
1. Tegas, Gubernur Koster Pimpin Langsung, Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan
Denpasar (Bali Post) –
Gubernur Bali, Wayan Koster memimpin langsung pembongkaran bangunan vila yang berdiri di areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Sabtu (12/9).
Langkah tersebut menjadi penegasan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menertibkan pembangunan yang tidak mengindahkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Basarnas Prioritaskan Pencarian 130 Orang dalam Kecelakaan Kapal Virgo
Jakarta (Bali Post) –
Basarnas memprioritaskan pencarian 130 orang yang hingga saat ini belum ditemukan dalam kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 di perairan
Laut Jawa saat berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin pada Minggu (13/9).
“Prioritas operasi diarahkan pada pencarian dan pertolongan terhadap 130 orang yang masih dalam pencarian,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banjarmasin selaku SAR Mission Coordinator, I Putu Sudayana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu
(13/9).
3. NTP Naik 0,94 Persen, Daya Tukar Petani Bali Menguat
Denpasar (Bali Post) –
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Bali pada Agustus 2026 tercatat 103,62 atau meningkat 0,94 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang berada pada level 102,65.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan mengatakan kenaikan NTP tersebut didorong oleh peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan
Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).
4. Pagu Anggaran Dishub Bali 2027 Turun, Layanan Angkutan Umum Tetap Jadi Prioritas
Denpasar (Bali Post) —
Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan anggaran sebesar Rp114.121.847.661 untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang perhubungan pada 2027.
Anggaran tersebut tercantum dalam KUA-PPAS APBD Bali 2027 dan diarahkan terutama untuk pelayanan transportasi kepada masyarakat.
5. Soal Pembongkaran Vila di Hutan Pejarakan, Jelas Tidak Kantongi Izin, Pemilik Sadari Kesalahan
Singaraja (Bali Post) –
Fasilitas pondok wisata di kawasan Perhutanan Sosial Hutan Desa PejarakanI Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9) dibongkar.
Vila yang dibangun sejak tiga tahun lalu tersebut tidak mengantongi izin sesuai ketentuan.
Pemilik menyadari kesalahannya dan ikut melakukan pembongkaran. (*)










