
GIANYAR, BALIPOST.com – Tahapan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Blahbatuh Tahun 2026 memasuki agenda krusial. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilantik dan dikukuhkan dalam acara yang berlangsung di SD Negeri 3 Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Jumat (11/9).
Pengukuhan ini dilakukan oleh Panitia Pemilihan Perbekel Desa Blahbatuh sebagai langkah persiapan memastikan seluruh alur pemungutan suara nantinya berjalan secara jujur, adil, dan demokratis. Kehadiran unsur TNI-Polri di lokasi, yaitu Babinsa Desa Blahbatuh Koramil 1616-04/Blahbatuh, Serda I Ketut Darmayasa bersama Bhabinkamtibmas Desa Blahbatuh, mempertegas sinergi aparat dalam mengawal kondusivitas wilayah selama agenda politik tingkat desa tersebut.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Perbekel Desa Blahbatuh, Ketua beserta jajaran Panitia Pemilihan Perbekel Desa Blahbatuh 2026, Ketua BPD Desa Blahbatuh, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Panitia Pemilihan Perbekel Desa Blahbatuh Tahun 2026.
Prosesi berlanjut pada pengambilan sumpah jabatan anggota KPPS oleh ketua panitia pemilihan. Untuk menjamin profesionalitas kerja, seluruh anggota KPPS yang dilantik melakukan penandatanganan berita acara pengukuhan dan penetapan anggota KPPS. Pembacaan sekaligus penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen menjaga netralitas.
Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Desa Blahbatuh, I Made Astawa menekankan pentingnya pemahaman aturan teknis di lapangan agar penyelenggaraan pilkel berjalan tanpa kendala administrasi maupun operasional. Arahan senada disampaikan oleh Perbekel Desa Blahbatuh yang mengingatkan KPPS untuk bertindak adil kepada seluruh calon.
Dengan resminya pengukuhan KPPS ini, Desa Blahbatuh menyatakan kesiapannya menggelar seluruh tahapan Pilkel 2026 sesuai prinsip demokrasi yang berasaskan kesiapan dan transparansi penyelenggara. (Wirnaya/balipost)










