Asap dan kobaran api terlihat di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (9/8/2026) dini hari. (BP/Antara)

MALANG, BALIPOST.com – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberlakukan penutupan pada sebagian akses wisata di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur setelah terjadinya kebakaran di kawasan Sabana Pengol.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha melalui keterangan resmi yang diterima di Kota Malang, Jumat, mengatakan, penutupan akses wisata Gunung Bromo diberlakukan di ​​​​jalur Jemplang, Kabupaten Malang terhitung sejak Kamis (10/9) atau saat kebakaran pertama kali muncul di Sabana Pengol.

Baca juga:  DPR Dukung Pola Pendidikan PT Berbasis Online

“Untuk kelancaran upaya penanganan dan pemadaman serta memperhatikan keamanan pengunjung, maka kunjungan wisata Bromo melalui pintu masuk Jemplang ditutup untuk pengunjung,” kata Rudi dikutip dari Kantor Berita Antara.

Penutupan sebagian akses wisata tersebut dilakukan dengan batas waktu yang belum ditentukan, sebab Balai Besar TNBTS masih harus berkoordinasi dengan tim gabungan untuk menentukan perkembangan kondisi keamanan di lokasi terdampak.

Ia menjelaskan wisatawan masih bisa mengakses kawasan Gunung Bromo melalui pintu di Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo dan Wonokitri, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga:  Menkes Sebut 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Meski tetap diizinkan, wisatawan hanya boleh mengunjungi Gunung Bromo hanya sampai lautan pasar, karena area di Sabana Lembah Watangan juga ditutup.

Sebagai informasi, per harinya kuota kunjungan wisata ke Balai Besar TNBTS sebesar 2.752 orang.

“Akses menuju lokasi kebakaran hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam kegiatan penanganan serta pemadaman sebagaimana tugas kewenangannya,” ujarnya.

Balai Besar setempat memastikan bahwa akses transportasi Kabupaten Malang-Lumajang melalui Kecamatan Poncokusumo, Malang dan Kecamatan Senduro, Lumajang tetap dapat dilalui.

Baca juga:  Ratusan Peluru Ditemukan di Dermaga Ketapang

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pelaku jasa wisata dan wisatawan Gunung Bromo supaya tetap memperhatikan informasi yang telah diterbitkan ini, dengan tidak mendekati lokasi kebakaran.

“Kegiatan kunjungan wisata ke Ranu Regulo tetap dapa dilakukan sesuai dengan ketentuan berlaku. Masyarakat harus meningkatkan kehati-hatian terhadap potensi kebakaran,” tuturnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN