Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adhy Saputra Jaya (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan terjadi di tempat hiburan malam (THM) di Jalan Seminyak, Kuta, Jumat (4/9) dini hari. Korbannya warga negara asing (WNA) berinisial AWA (26) dikeroyok sejumlah orang hingga lehernya mengalami luka robek karena dipukul menggunakan gelas.

Informasi diperoleh pada Selasa (8/9), kasus pengeroyokan tersebut terjadi pukul 03.00 WITA. Saat itu, korban tiba di THM tersebut saat situasi sedang ramai. Belum sampai masuk ke pintu bar, korban ditarik oleh sekelompok laki-laki.

Baca juga:  570 Warga Binaan Lapas Kerobokan Terima Remisi Idulfitri, 5 di Antaranya WNA

Korban kemudian didorong hingga terjatuh. “Korban juga dipukul oleh beberapa orang yang tidak dikenal,” ujar sumber.

Para pelaku bahkan menarik korban sampai ke meja. Selanjutnya, korban kembali dianiaya dengan gelas hingga pecah. Akibatnya, leher korban terluka. Korban langsung berteriak minta tolong dan beberapa satpam langsung melerainya. Sementara, para pelaku langsung kabur.

Atas kejadian ini, korban melapor ke Polsek Kuta, Sabtu (5/9). Petugas Polsek Kuta lalu mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV, memintai keterangan para saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga:  Soal Kepemilikan Aset oleh WNA di Bali, Praktisi Hukum Sebut Regulasi Harus Jelas

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhy yaputra Jaya saat dikonfirmasi mengatakan belum menerima laporan terkait peristiwa itu. “Saya belum menerima laporan kasus pengeroyokan itu,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN