Perbaikan salah satu ruas jalan di Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Pemkab Tabanan menyiapkan anggaran Rp24,9 miliar dalam APBD perubahan 2026 untuk mempercepat penanganan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah. Anggaran tersebut dialokasikan untuk sembilan paket pekerjaan, terdiri atas delapan paket perbaikan dan rekonstruksi jalan serta satu paket rekonstruksi halaman dan jalan di sekitar Polres Tabanan.

Kepala Dinas PUPR Tabanan, I Gde Made Partana mengatakan, seluruh paket tersebut kini masih dalam tahap persiapan pengadaan. Kontrak pekerjaan ditargetkan mulai berjalan pertengahan Oktober 2026 dengan waktu pelaksanaan sekitar 2,5 bulan. “Sekarang masih tahap persiapan pengadaan. Rencana pertengahan Oktober mulai kontrak, dengan jangka waktu sekitar 2,5 bulan,” ujar Partana, Selasa (8/9).

Baca juga:  Pemkab Tabanan Hapus Denda PBB-P2 Hingga Akhir Tahun

Dari sembilan paket tersebut, penanganan jalan tersebar di Kecamatan Penebel, Selemadeg Timur, Baturiti dan Tabanan. Di Kecamatan Penebel, perbaikan Jalan Banjar Wongaya Betan, Desa Mengesta, mendapat anggaran Rp2,8 miliar untuk penanganan sepanjang 1,4 kilometer. Berikutnya, rekonstruksi ruas Penebel–Jatiluwih dialokasikan Rp3 miliar untuk panjang 2 kilometer. Rekonstruksi jalan Tunjuk–Penebel mendapat Rp2,8 miliar dengan panjang penanganan 2 kilometer.

Alokasi terbesar berada di Kecamatan Selemadeg Timur. Rekonstruksi ruas Dukuh Pulu–Mambang Celuk mendapat anggaran Rp5,5 miliar untuk penanganan sepanjang 2,1 kilometer. Sementara, rekonstruksi jalan Selemadeg Kelod–Serampingan dialokasikan Rp2,5 miliar untuk ruas sepanjang 0,9 kilometer.

Baca juga:  18 Daerah Anggarannya Belum Sanggup Gelar PSU

Di Kecamatan Baturiti, rekonstruksi jalan lingkar Pura Pucak Gede mendapat anggaran Rp2,5 miliar dengan panjang penanganan 0,9 kilometer. Dua paket lainnya di Kecamatan Penebel, masing-masing rekonstruksi jalan penghubung desa Payangan–Biaung senilai Rp1,5 miliar dengan panjang 0,5 kilometer dan rekonstruksi jalan menuju Pura Batu Belig senilai Rp2,8 miliar untuk ruas sepanjang 1,5 kilometer. Sementara, satu paket di Kecamatan Tabanan berupa rekonstruksi halaman dan jalan sekitar Polres Tabanan dengan anggaran Rp1,5 miliar.

Baca juga:  Lapas Kerobokan Disidak, Ditjenpas Temukan Narkotika hingga Miras

Partana menegaskan, paket pengerjaan dalam APBD perubahan tersebut merupakan tambahan dari penanganan jalan yang telah dialokasikan dalam APBD induk 2026. Pada anggaran induk, penanganan jalan mencakup 6,55 kilometer dengan kontrak telah dimulai sejak Juni 2026. “Total untuk penanganan jalan melalui APBD induk dan perubahan 2026 sudah mencapai sedikitnya 17,85 kilometer, yang diperbaiki,” jelasnya.

Dengan tambahan paket pengerjaan pada anggaran perubahan, diharapkan penanganan infrastruktur jalan dapat dilakukan lebih merata sekaligus mempercepat perbaikan konektivitas antarkawasan. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN