Terduga pelaku curanmor, MS ditahan di Polsek Dentim. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Lapangan Renon, Denpasar Timur, selain rawan keributan juga kerap terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pada Senin (31/8), terjadi pencurian sepeda motor di Jalan Kusuma Atmaja, Sumerta Klod, Dentim dan pelakunya menyasar kendaraan yang tidak dikunci stang. Namun setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan, terduga pelaku berinisial MS (20) asal Papua dan berstatus mahasiswa.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (2/9) menyampaikan dalam kadus ini sebagai korban yakni Ni Wayan Lilik Anggreni (51). “Modus terduga pelaku (MS) mengambil sepeda motor milik korban dengan mudah karena tidak terkunci stang,” tegasnya.

Baca juga:  Prakiraan Cuaca Bali 4 Februari 2026, Potensi Hujan di 8 Kabupaten/kota

Iptu Adi menjelaskan pada Senin sekitar pukul 08.30 WITA, korban tiba di TKP, lalu memarkir sepeda motornya DK 3651 AES. Setelah itu, korban masuk ke lapangan untuk latihan yoga. Berselang berapa menit kemudian, juru parkir, I Gusti Putu Witara (54) dan Nyoman Ngurah Sutrina (53) menyampaikan ada orang menuntun sepeda motor ke arah selatan.

Selanjutnya korban menuju tempat parkir dan warga memberi tahu jika motornya ada yang mengambil. Korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp35 juta.

Baca juga:  Ipar Artis Dijerat Kasus Narkoba

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanitreskrim, Iptu I Ketut Sudarsana dan Panit Iptu Nyoman Pandu mendatangi TKP. Bersama warga, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku.

Hasil interogasi, tersangka MS mengakui menyasar motor tidak dikunci stang. Rencananya sepeda motor tersebut akan digunakan sendiri. Saat ini terduga pelaku ditahan di Polsek Dentim. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN