
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kanal Kontak Bupati Badung semakin ramai dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mencatat sekitar 4.380 pengaduan masyarakat, atau meningkat tajam dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Laporan yang masuk tidak hanya berkaitan dengan persoalan pelayanan publik, tetapi juga menyentuh berbagai kebutuhan masyarakat di lapangan. Aspirasi warga, persoalan infrastruktur, hingga jalan rusak menjadi sejumlah kategori yang paling banyak disampaikan melalui kanal pengaduan tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Badung, I Ketut Gede Arta mengatakan, jumlah pengaduan masyarakat selama delapan bulan pertama tahun 2026 menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan data pengaduan per bulan, Januari 2026 tercatat sekitar 510 aduan, Februari 720, Maret 520, April 510, Mei 525, Juni 520, Juli 515, dan Agustus sekitar 560 aduan. “Pengaduan masyarakat ini menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun persoalan yang mereka temui di lapangan,” ujar Arta pada Selasa (1/9).
Jika dibandingkan dengan 2025, lonjakan pengaduan mulai terlihat sejak pertengahan tahun. Pada Januari 2025 tercatat sekitar 45 pengaduan, Februari 45, Maret 40, dan April 40. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi sekitar 250 aduan pada Mei, 300 pada Juni, 270 pada Juli, dan 230 pada Agustus.
Pengaduan terus bertambah hingga mencapai sekitar 625 laporan pada Desember 2025. Tren tersebut berlanjut pada 2026 dengan jumlah laporan yang jauh lebih tinggi.
Dari berbagai topik yang disampaikan masyarakat sepanjang 2026, aspirasi masyarakat menjadi kategori terbanyak dengan sekitar 1.000 aduan. Selanjutnya, infrastruktur-LPJ mencapai sekitar 580 laporan dan infrastruktur-Jalan rusak sekitar 290 laporan. “Selanjutnya, infrastruktur-LPJ sekitar 580 laporan dan infrastruktur-jalan rusak sekitar 290 laporan,” ungkapnya.
Selain infrastruktur, warga juga menyampaikan laporan mengenai fasilitas umum dan pelayanan publik. Banyaknya laporan kategori aspirasi masyarakat menunjukkan bahwa Kontak Bupati Badung tidak sekadar menjadi tempat menyampaikan keluhan, tetapi juga menjadi ruang komunikasi langsung antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Arta menjelaskan, setiap pengaduan yang diterima akan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan untuk menangani persoalan tersebut. “Intinya, pengaduan yang masuk kami teruskan kepada perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan jenis permasalahannya,” katanya.
Meningkatnya jumlah laporan juga menunjukkan masyarakat semakin aktif menggunakan kanal digital untuk berkomunikasi dengan Pemkab Badung. Kondisi ini sekaligus menjadi tantangan agar setiap laporan dapat diverifikasi dan ditangani secara cepat sesuai kewenangan masing-masing OPD.
“Pengaduan masyarakat juga dapat menjadi indikator persoalan yang perlu mendapatkan perhatian dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” ucapnya. (Parwata/balipost)








