KPU Bali gandeng OKP Buleleng perkuat literasi demokrasi generasi muda.(BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali terus memperkuat pendidikan politik dan literasi demokrasi di kalangan generasi muda. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Kabupaten Buleleng, Senin (31/8).

Sebanyak 96 peserta yang merupakan pemilih pemula mengikuti kegiatan tersebut. Edukasi kepemiluan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap demokrasi, hak pilih, tahapan pemilu, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Kegiatan dibuka Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna. Dalam sambutannya, ia mengingatkan pemuda memiliki peran strategis dalam mengisi kemerdekaan. Pemuda diharapkan tidak hanya menjadi generasi yang berdaya dan berkarya, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Baca juga:  Selamatkan Bali dengan "Quarantine in Paradise"

Menurutnya, demokrasi membutuhkan generasi muda yang cerdas dalam menentukan pilihan dan kritis dalam menyikapi berbagai informasi. Kebebasan berpendapat dan berekspresi di tengah perkembangan teknologi, kata dia, juga harus diimbangi dengan etika, tanggung jawab, serta kesadaran terhadap hukum.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menjadi narasumber utama dalam kegiatan yang mengangkat tema “Generasi Muda Membangun Demokrasi Bersama” tersebut.

Lidartawan memaparkan sejumlah materi, mulai dari makna demokrasi dan hak politik, tahapan pemilu, peran KPU, partisipasi masyarakat, hingga tantangan demokrasi di era digital.

Baca juga:  Tim Panelis Debat Capres Libatkan Masyarakat

Ia menegaskan, kedaulatan berada di tangan rakyat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945. Dalam konteks tersebut, generasi muda memiliki posisi penting karena jumlahnya cukup besar dalam komposisi pemilih.

Pada Pemilu 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Bali mencapai 3.269.516 pemilih. Kelompok pemilih muda dan pemilih pemula menjadi bagian penting dari komposisi tersebut. Karena itu, peningkatan kesadaran politik generasi muda dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

Baca juga:  2025, Tak Ada Proyek Strategis Nasional di Bali

“KPU bukan sekadar penyelenggara pemungutan suara, tetapi penjaga integritas seluruh proses demokrasi,” tegas Lidartawan.

Ia mengajak pemuda tidak sekadar menjadi pemilih yang datang ke TPS dan memberikan suara. Lebih dari itu, generasi muda diharapkan terlibat dalam berbagai tahapan kepemiluan. Mulai dari memastikan diri terdaftar sebagai pemilih, membantu edukasi pemutakhiran data pemilih, melakukan pengawasan partisipatif, hingga berani menolak politik uang.

“Timeline-mu adalah ruang demokrasi. Jadilah pemilih digital yang cerdas dengan menerapkan prinsip saring sebelum sharing melalui langkah stop, check, share,” pesannya. (Yuda/balipost)

BAGIKAN