Putu Gede Novyarta. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Salah satu hakim Pengadilan Tipikor Denpasar, Putu Gede Novyarta, segera dilantik menduduki kursi Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar. Pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua PN Denpasar, itu bakalan dilantik untuk menggantikan posisi Iman Luqmanul Hakim sebagai KPN Denpasar.

Iman Luqmanul Hakim, digeser ke Jakarta Barat untuk menduduki kursi Wakil Ketua PN di sana. “Pelantikan nanti tanggal 1 September 2026 di Pengadilan Tinggi Denpasar,” ucap Humas PN Denpasar, I Wayan Suarta saat dikonfirmasi terkait pelantikan Putu Gede Novyarta, Sabtu (29/8).

Baca juga:  Lebaran, Ratusan Gram Narkoba Diamankan

Novyarta yang sering dipanggil Pak Tude itu adalah hakim senior yang kini sebagai ketua majelis dalam perkara ‘Bali Tidak Diam’ dengan terdakwa Tomy Priatna Wiria. Dia juga merupakan hakim Pengadilan Tipikor Denpasar yang diembannya saat menjabat KPN Tabanan.

Banyak perkara sudah divonis di Pengadilan Tipikor Denpasar. Baik soal LPD, perbankan, hingga yang melibatkan pejabat. Jika melihat ke belakang, Tude Novyarta dilantik sebagai Wakil PN Denpasar, pada 14 November 2025 yang saat itu menggantikan Heriyati.

Baca juga:  Harga Emas USB dan Galeri24 Naik Serempak, Ini Harga Selengkapnya

Perjalanan karier Putu Gde Novyartha, S.H., M.Hum., cukup panjang. Awal mulanya dia berkarir di PN Negara, hingga akhirnya pada 2002 diangkat menjadi hakim. Sebelum menjabat Waka PN Denpasar, jauh sebelum itu dia pernah bertugas di Tobelo (2005), Dompu (2009), Negara (2013), dan Jember.

Karir hakim Putu Gde Novyarta terus melonjak. Sejumlah jabatan strategis dia didapat berkat kerja uletnya. Putu Novyarta pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Biak (2019), Ketua PN Barru (2021), Ketua PN Amlapura (2022), hingga Wakil Ketua (2024) dan Ketua Pengadilan Negeri Tabanan (2025).

Baca juga:  Bende Due, Tradisi Sakral Banjar Sedahan di Desa Gulingan

Alumnus S1 Hukum Universitas Udayana dan S2 Ilmu Hukum Universitas Mahendradatta (2015) itu setelah menjadi orang nomor satu di PN Tabanan, juga dipercaya sebagai hakim Pengadilan Tipikor Denpasar. Tak lama setelah menjadi KPN Tabanan, secara resmi pada 14 November 2025, dia dipercaya menjadi Waka PN Denpasar hingga sekarang. (Miasa/balipost)

BAGIKAN