Rumah terbakar milik warga di Berangbang termasuk uang puluhan juta rupiah. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com — Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah warga di Banjar Munduk Tumpeng Kaler, Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Kamis (27/8) siang. Rumah milik seorang petani paruh baya, I Ketut Sorken (75), ludes terbakar hingga mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp150 juta.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susilo AP, saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut. Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jembrana menerima laporan dari salah seorang warga setempat, Putu Waspada Utama, sekitar pukul 14.18 WITA.

“Setelah menerima informasi dari warga, anggota Regu I Damkar langsung meluncur ke lokasi kejadian. Waktu tempuh ke titik lokasi sekitar 10 menit dan petugas segera melakukan pemadaman serta pendinginan,” ujar Eko Susilo, Kamis sore.

Baca juga:  Ogoh-Ogoh "Kewisesan Nyi Gandi" Cerminan Fenomena Wabah dan Harapan Masa Depan

Eko Susilo mengungkapkan, luas area bangunan yang terbakar diperkirakan mencapai 20 meter persegi, yang mencakup dua kamar tidur dan satu ruang tamu. Selain material bangunan, sejumlah barang berharga di dalam rumah ikut hangus dilalap si jago merah, di antaranya satu unit televisi, dua kasur, dua lemari beserta pakaian, perabotan rumah tangga, hingga uang tunai milik korban.

“Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp150 juta. Kerugian tersebut sudah termasuk uang tunai sebesar Rp50 juta yang ada di dalam rumah,” bebernya.
Mengenai penyebab pasti kebakaran, pihak Damkar beserta pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pasalnya, korban pemilik rumah masih dalam kondisi syok berat sehingga belum bisa dimintai keterangan, sementara warga sekitar juga tidak mengetahuinya secara pasti.

Baca juga:  5 Berita Terpopuler: Dari Personel Polres Jembrana Diberhentikan hingga Minim Kasus Kejahatan Lingkungan Terungkap

“Untuk penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Korban saat ini masih trauma dan belum bisa memberikan keterangan secara rinci,” tambah Kasatpol PP Jembrana tersebut.

Proses pemadaman berlangsung sekitar 1,5 jam dengan mengerahkan tiga unit armada pemadam kebakaran, yakni satu unit armada tangki merah, satu unit armada Hino tembak, dan satu unit armada Altora. Petugas menghabiskan setidaknya 3.500 liter air hingga api benar-benar padam dan area dinyatakan aman dari api.

Baca juga:  Senderan Rumah Warga Longsor

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa naas tersebut. Kasatpol PP pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memeriksa sarana kelistrikan maupun kompor guna mengantisipasi bahaya kebakaran serupa. (Surya Dharma/balipost)

 

BAGIKAN