Peluncuran program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GW oleh Presiden Prabowo Subianto di Jembrana. (BP/HO-BPMI Setpres)

DENPASAR, BALIPOST.com – Peluncuran program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GW oleh Presiden Prabowo Subianto di Jembrana diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat transisi energi secara menyeluruh.

Sisilia Nurmala Dewi, Country Managers 350 Indonesia dalam rilis, Kamis (27/8), mengatakan, jika pemerintah serius mengejar 100 GW PLTS, seharusnya masyarakat juga diberi kesempatan untuk ikut membangun PLTS tersebut.

“Jangan sampai transisi energi hanya menjadi proyek besar yang dimiliki segelintir investor, sementara masyarakat yang ingin memasang PLTS atap justru dibatasi,” ucap Sisilia.

Sementara, juru kampanye Trend Asia, Novita Indri menyoroti bahwa target 100 GW tidak boleh berhenti sebagai target politik. Pemerintah harus memastikan seluruh rencana tersebut masuk secara konkret ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), lengkap dengan lokasi, jadwal pembangunan, kebutuhan jaringan, penyimpanan energi dan skema investasi. Lebih penting lagi, tambahan 100 GW dari PLTS harus dikaitkan dengan rencana pengurangan pembangkit fosil.

Baca juga:  Devil Tear Makan Korban, Warga Tiongkok Tewas Saat Selfie

“Ini yang kemudian kita sering sebut dengan transisi energi. Mekanismenya harus dirumuskan dengan matang, jika tidak oversupply pembangkit listrik akan menjadi masalah lain yang akan membebani PLN dan pelanggannya di masa depan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan, transisi energi bukan sekadar menambah pembangkit energi terbarukan. Kalau 100 GW PLTS hanya ditambahkan, sementara PLTU, PLTGU dan PLTD terus beroperasi atau bahkan bertambah, maka itu disebut belum benar-benar melakukan transisi energi. “PLTS harus mulai menggantikan pembangkit fosil,” ucap Novita Indri.

Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu menyusun peta jalan penonaktifan pembangkit fosil, khususnya PLTD dan PLTU yang sudah tua, kotor, atau tidak lagi ekonomis. Penggantian pembangkit fosil dengan PLTS, baterai, penguatan jaringan dan teknologi fleksibilitas sistem harus menjadi bagian integral dari program 100 GW.

Baca juga:  WNA Nyuri Bermodus Belanja Terjadi di Sejumlah Toko, Polda Bali Beri Perhatian Khusus

“Selain masuk RUPTL, pembangunan pembangkit juga harus dipastikan sesuai dengan tata ruang dan daya dukung lingkungan. Jangan sampai target besar 100 GW justru melahirkan konflik ruang dan lingkungan baru”, tegas Novita.

Rezky Pratiwi, Direktur LBH Bali, mengatakan bahwa pembangkit fosil membawa dampak sosial dan lingkungan yang serius. Di Desa Celukan Bawang, sejak beroperasi pada 2015 aktivitas pembangkit batu bara mencemari laut dan udara serta berdampak pada penurunan hasil kebun petani dan tangkapan ikan nelayan.

Sementara, di Desa Pemaron, asap pekat hasil pembakaran solar sampai ke area pemukiman dimana terdapat balita, anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.

“Kebisingan mesin PLTGU/PLTD juga dapat mencapai 88 desibel (dB), melampaui baku mutu untuk kawasan permukiman, yang maksimalnya hanya 55 dB. Getaran dari mesin pembangkit bahkan membuat tembok rumah warga retak. Keluhan warga disampaikan sejak 2024, tidak adanya solusi atas masalah ini membuat warga mendesak agar PLTD / PLTGU ditutup permanen,” ungkap Rezky Pratiwi.

Baca juga:  Lebih Baik Otoritas Khusus Dibandingkan Pungutan 10 Dolar AS

Dua wilayah terdampak ini bahkan diproyeksikan dibangun PLTGU masing-masing sebesar 450 MW. Dalam laporan yang disusun LBH Bali, Trend Asia, dan 350 Indonesia, rencana Bali membangun infrastruktur listrik gas ini justru berpotensi memperbesar risiko Bali terhadap dampak krisis iklim yang intensitasnya semakin dirasakan seperti cuaca ekstrem, badai, banjir, tanah longsor, hingga gelombang panas menimpa secara bertubi-tubi, ditambah lagi krisis air di sejumlah titik yang terus terjadi di musim kemarau. (Miasa/balipost)

BAGIKAN