Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Mereka menuntut pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dan meninggalkan kawasan depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8) siang, setelah menerima komitmen pimpinan DPR RI terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, massa asal Pati tersebut mulai berangsur meninggalkan kawasan demonstrasi setelah Koordinator AMPB Supriyono alias Botok menyampaikan hasil audiensi dengan perwakilan DPR RI kepada peserta aksi.

Baca juga:  AMPB Dipersilakan Beri Masukan RUU Perampasan Aset

Sekitar pukul 12.00 WIB, Botok membacakan surat komitmen pimpinan DPR RI di hadapan massa yang masih berada di depan Gedung DPR/MPR RI.

Dalam surat tersebut, pimpinan DPR RI menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.

Setelah mendengarkan isi komitmen tersebut, massa AMPB kemudian berangsur membubarkan diri.

Sejumlah peserta terlihat berjalan menuju bus yang telah disiapkan untuk membawa mereka kembali ke Pati, Jawa Tengah.

Baca juga:  BPS Bali Ungkap Wisman Lebih Pilih Hotel Nonbintang

Massa meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR RI dengan tertib dan tidak terlihat kericuhan saat peserta aksi membubarkan diri.

Sejumlah peserta aksi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada massa dan elemen masyarakat yang hadir dalam aksi tersebut.

Pantauan ANTARA, bus yang membawa massa AMPB kemudian bergerak meninggalkan kawasan depan Gedung DPR/MPR RI menuju arah Palmerah.

Sebelumnya, massa AMPB menggelar aksi dengan membawa tuntutan agar DPR RI segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi.

Baca juga:  Libur Nataru, Hampir 80 Ribu Penumpang Dilayani Pelabuhan Sanur-Nusa Penida

Selama aksi berlangsung, massa AMPB menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI dan sebagian perwakilannya mengikuti audiensi dengan pihak DPR RI.

Setelah mendapatkan komitmen terkait target penyelesaian RUU Perampasan Aset, massa memilih mengakhiri aksi dan kembali ke daerah asal. (kmb/balipost)

BAGIKAN