Terduga pelaku curanmor, AU ditahan di Polresta Denpasar. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus curanmor terjadi di coffe shop, Jalan Tukad Unda, Kelurahan Panjer,  Denpasar Selatan. Sepeda motor milik I Kadek Surya Kencana (19) dicuri saat ia ngobrol dengan temannya di TKP. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, ternyata terduga pelaku asal NTT berinisial AU (22) dan diringkus di Jalan Pulau Saelus, Denpasar, beberapa waktu lalu. Sedangkan teman AU, Mr masih diburu polisi.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (26/8), menjelaskan, kasus ini diungkap Tim Jatanras Satreskrim dipimpin Kanit I, Iptu I Kadek Astawa Bagia. Pada Selasa (4/8), korban tiba di TKP pukul 00.15 WITA. Korban memarkir motornya DK 3586 QL, lalu mengobrol dengan temannya sampai pukul 04.00 WITA.

Baca juga:  Mini Mart Dirampok, Pelakunya Diduga Oknum Polisi

“Saat korban hendak pulang dan akan mengambil sepeda motor miliknya ternyata tidak ada di areal parkir tersebut. Korban lalu melapor  ke Polresta Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Iptu Astawa bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Polisi berhasil melacak keberadaan terduga pelaku di Jalan Pulau Saelus.  Selanjutnya Tim Jatanras Polresta Denpasar berhasil mengamankan terduga pelaku dibawa ke Polresta Denpasar bersama barang bukti.

Baca juga:  Tragis! Siswi 10 Tahun Tewas Tabrak Lari di Jalan Gunung Salak

Saat diinterogasi, AU mengaku beraksi bersama Mr.  Motor tersebut didorong dari TKP lalu disembunyikan di suatu tempat.  Rencana motor tersebut akan dijual dan uangnya dipakai biaya hidup sehari-hari. “Terduga pelaku mengambil sepeda motor karena korban lupa mengunci stang,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN