Petugas memasang garis polisi di TKP kasus pengeroyokan, Jalan Legian, Kuta. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga negara (WN) Inggris berinisial PID diduga dikeroyok di salah satu bar, Jalan Legian, Kuta, Rabu (5/8). Setelah menjalani perawatan, korban akhirnya meninggal di RS, pada Kamis (20/8) pukul 12.06 WITA.

Sedangkan pelaku diduga empat orang WNA berinisial RGG, PAM, JRM, dan TRZ. Pemicunya gegara menegur salah satu terduga pelaku karena menganiaya korban di TKP.

Terkait kejadian ini, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (21/8) menyampaikan hasil pemeriksaan saksi-saksi, setelah kejadian itu korban dijemput oleh pihak RS Murni Teguh dari hotel tempatnya menginap, Jalan Poppies II, Kuta,  untuk mendapatkan penanganan medis, 8 Agustus 2026. Keesokan harinya korban dijemput anaknya, LMD (23) dan dibawa ke RS.

“Setibanya di RS, korban mendapatkan penanganan medis melalui UGD. Namun pada 20 Agustus 2026 pukul 12.06 WITA korban dinyatakan meninggal. Informasi terakhir jasad korban berada di RSU Dharma Yadnya,” ujarnya.

Baca juga:  Hilang Sehari, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Sungai

Terkait kejadian ini, anggota Satreskrim Polresta Denpasar dan Unitreskrim Polsek Kuta dipimpin Kapolresta Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang melakukan penyelidikan di TKP. Polisi berkoordinasi dengan pihak RS untuk memperoleh informasi mengenai kondisi korban, penanganan medis, waktu korban dinyatakan meninggal dunia, serta dokumen medis yang berkaitan dengan korban.

Dari keterangan LMD, korban berada di Bali untuk berlibur sejak Juli 2026. LMD datang ke Bali pada 28 Juli 2026 seorang diri untuk berlibur.

Selanjutnya ia sempat bertemu korban pada Rabu (5/8) pukul 17.00 WITA. Mereka makan malam di Seminyak dan saat itu korban menyampaikan dikeroyok. Terduga pelaku terdiri dua laki-laki muda dan dua lansia.

Baca juga:  Warga Pekuwon Ditemukan Meninggal Tertimpa Pohon

“Menurut keterangan korban kepada saksi (LMD) masalahnya berawal ketika korban berada di bar. Saat itu salah satu pelaku memukul seorang perempuan. Korban menegur terduga pelaku tapi tidak terima dan langsung mengeroyok korban,” ucap Iptu Adi.

Korban tidak menjelaskan kepada anaknya terkait kondisi kesehatannya. Namun LMD melihat lebam di wajah korban sebelah kanan  dan merasa sakit saat berjalan. Namun korban menolak dirawat di rumah sakit.

Pada 7 Agustus, LMD  kembali ke Australia, sedangkan korban berada di Bali. Namun saat itu korban didampingi kakak LMD, KYLE. Saat berada di Australia, Sabtu (8/8) pukul 21.00 WITA, LMD mendapatkan informasi korban dijemput oleh ambulans dan dibawa ke RS Murni Teguh, Kuta. LMD kembali ke Bali untuk menengok ayahnya, Minggu (16/8).

Baca juga:  Karyawan Perusahaan Furniture Tewas Gantung Diri

“Saksi (LMD)  membuat video di media sosial terkait kondisi korban hingga viral tanggal 19 Agustus 2026. Akhirnya saksi melakukan pelaporan ke Polsek Kuta,” ujarnya.

Sedangkan hasil pengecekan TKP, meminta keterangan saksi dan rekaman CCTV di TKP terkait dengan peristiwa tersebut,  ada empat orang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban.

Saat ini, Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Kuta tengah melakukan serangkaian penyelidikan. Sedangkan empat orang diduga sebagai pelaku meninggalkan Bali sehari pascakejadian tersebut.

“Anggota Reskrim telah melakukan koordinasi dengan konsulat atau kedubes terkait. Mudahan-mudahan kasus ini cepat terungkap,” tutupnya.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN