
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian uang di kotal amal tempat ibadah terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar dan Polres Badung sebanyak 17 TKP. Pelakunya berinisial MHP (36) asal Banten, Jawa Barat dan ditangkap di Jalan Gunung Salak, Denpasar Barat, Kamis (13/8). Uang curian itu dipakai biaya hidup dan foya-foya.
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Senin (17/8) menyampaikan berdasarkan laporan kasus pencurian uang di kotak amal mushola, Perumahan Dalung Permai Blok Q, Dalung, Kuta Utara, Kasat Reskrim AKP Azarul Ahmad memerintahkan Kanit I Iptu Degi Rajuandi bersama Tim Samong melakukan penyelidikan. Kronologisnya pada Rabu (5/8) pukul 18.52 Wita T. Fabian Harianto (24) dihubungi Sunali memberi tahu jika kotak amal di mushola rusak. Uang di dalam kotak amal juga hilang.
“Pelapor (Fabian) langsung datang ke TKP dan mengecek CCTV,” ujarnya.
Dari rekaman CCTV terlihat pelaku beraksi pada Rabu (5/8) pukul 09.53 Wita. Caranya, pelaku merusak gembok dan juga kunci kotak amal menggunakan obeng. Selanjutnya pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal tersebut dan memasukannya ke dalam tas belanja merah.
Berdasarkan informasi yang diterima, Tim Samong berhasil melacak keberadaan pelaku. Akhirnya pada Kamis (13/8) pukul 03.00 Wita pelaku dibekuk di seputaran Jalan Gunung Salak, Denpasar Barat. Waktu itu pelaku naik sepeda motor. Motor tersebut dipakai saat mendatangi TKP.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dua kali di wilayah Dalung, Rabu (5/8). Awalnya ia beraksi di mushola yang tidak diketahui namanya dan mendapat uang Rp50.000. setelah itu pelaku beraksi di TKP dan dapat hasil Rp1,8 juta.
“Hasil pengembangan kasus tersebut, pelaku mengaku beraksi 15 kali di wilayah Hukum Polresta Denpasar dan dua kali di wilayah hukum Polres Badung. Jadi pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 17 kali dengan lokasi yang berbeda,” ujarnya.
Polisi mengamankan barang bukti uang Rp650 ribu, obeng, sepeda motor dan pakaian.
“Modusnya pelaku ikut sembahyang di TKP. Setelah situasi sepi, pelaku langsung beraksi mencuri uang di dalam kotak amal mushola,” tutup Aiptu Ayu.(Kerta Negara/balipost)










