
BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli menargetkan kerjasama Imbal jasa lingkungan atas pemanfaatan sumber daya air dapat direalisasikan secepatnya. Pemkab Bangli saat ini masih menunggu fasilitasi Gubernur Bali untuk mempertemukan para kepala daerah penerima manfaat air.
Ditemui usai apel peringatan hari kemerdekaan RI di alun-alun Bangli, Senin (17/8), Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Gubernur Bali untuk memfasilitasi pembahasan hak Bangli bersama beberapa daerah penerima manfaat.
Adapun kabupaten/kota yang menjadi target kerja sama imbal jasa lingkungan ini meliputi Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, Karangasem, dan Buleleng.
“Kemarin malam saya sudah komunikasi lagi dengan bapak gubernur. Beliau menjawab sabar dan beliau mengatakan masih menunggu waktu yang tepat untuk mendiskusikan hak Bangli dengan kabupaten/ kota penerima manfaat,” ungkap Sedana Arta didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.
Menurut Sedana Arta, payung hukum skema imbal jasa lingkungan sudah jelas diatur dalam UU Lingkungan Hidup dan Peraturan menteri lingkungan hidup. Pemkab Bangli pun telah membuat kajian yang sangat komprehensif. “Mudah-mudahan bisa segera diimplementasikan,” ujar Sedana Arta.
Menurutnya, permasalahan utama di Bali saat ini adalah kesenjangan kemampuan fiskal daerah. Pembayaran imbal jasa lingkungan ini dinilai sejalan dengan visi Gubernur Bali mengenai one island, one management, one commando yang membutuhkan kesatuan perencanaan, eksekusi, hingga pendanaan.
Sedana Arta menyebutkan berdasarkan hasil kajian, potensi imbal jasa lingkungan Air Bawah Tanah (ABT) yang berhak diterima Bangli mencapai Rp500 miliar hingga Rp600 miliar per tahun. Selain ABT, pemanfaatan air permukaan Bendungan Sidan juga memiliki nilai ekonomis yang terukur. Dengan debit air mencapai 1,75 meter kubik per detik sebagai bahan baku PDAM, nilai ekonomis air permukaan tersebut diperkirakan menyumbang potensi pendapatan sekitar Rp165 miliar per tahun jika dihitung dengan tarif bahan baku Rp3.000 per meter kubik.
Sedana Arta memastikan bahwa pendapatan dari imbal jasa lingkungan tersebut nantinya akan dikembalikan untuk program konservasi serta pemeliharaan sumber air di Bangli.
“Tugas utama kita adalah menjaga sumber air. Dengan anggaran yang memadai, desa-desa penghasil dan penjaga sumber air akan kita tata lebih baik serta diberikan insentif atas tanggung jawab mereka dalam menjaga kelestarian hutan dan danau,” ujarnya seraya menyatakan bahwa berdasarkan banyak kajian dan sumber, Danau Batur dinyatakan sebagai penyuplay air untuk Bali. (Dayu Swasrina/balipost)







