Alat berat sedang meratakan tumpukan sampah di TPA Regional Sarbagita Suwung, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penuntasan persoalan sampah menjadi salah satu agenda superprioritas Pemerintah Provinsi Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan, penanganan sampah harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperkuat pengelolaan berbasis sumber sekaligus menyiapkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi.

Koster mengatakan, pengelolaan sampah berbasis sumber terus diperluas dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan institusi. Pengelolaan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi dimulai dari rumah tangga hingga lingkungan perkantoran, desa, desa adat, hotel, pusat perbelanjaan, dan lembaga pendidikan.

Menurutnya, pola tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem persampahan Bali yang lebih berkelanjutan. Sampah diharapkan dapat dipilah dan ditangani sejak dari sumber sehingga beban pengolahan di tempat pembuangan akhir dapat ditekan.

Selain penguatan pengelolaan berbasis sumber, Pemprov Bali juga mendorong pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Groundbreaking fasilitas tersebut telah dilaksanakan pada 8 Juli 2026 dan ditargetkan rampung pada Desember 2027.

Baca juga:  5 Berita Koran Bali Post Terbit Hari Ini, Kamis 15 Januari 2026

Koster menilai pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi merupakan salah satu langkah untuk menjawab persoalan sampah sekaligus kebutuhan energi secara berkelanjutan.

Di sektor pariwisata, Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota dan aparat penegak hukum juga terus melakukan penertiban terhadap berbagai aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

Penertiban menyasar akomodasi pariwisata ilegal, wisatawan asing yang melanggar aturan, serta berbagai aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan perizinan maupun ketentuan yang berlaku.

Dalam penertiban bersama jajaran Imigrasi, Koster menyebut sebanyak 68 warga negara asing telah dideportasi.

Baca juga:  Empat Ton Ikan Tongkol Ilegal Dimusnahkan

Langkah tersebut, kata dia, diperlukan untuk menjaga Bali agar tidak mengalami kerusakan akibat aktivitas pariwisata yang tidak terkendali. Penataan pariwisata juga diarahkan agar pertumbuhan sektor tersebut tetap sejalan dengan pelindungan alam, budaya, serta kepentingan masyarakat Bali.

“Bali tidak boleh rusak hanya karena demi pariwisata. Pariwisata kita adalah pariwisata berkualitas dan bermartabat,” tegas Gubernur Koster dalam Rapat Paripurna ke-47 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Jumat (14/8).

Sementara itu, untuk mengatasi persoalan kemacetan sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah, pemerintah menyiapkan sejumlah pembangunan infrastruktur strategis.

Pengembangan tersebut mencakup pembangunan dan peningkatan jalan, underpass, jembatan, konektivitas antarkawasan, hingga pengembangan pelabuhan yang mendukung distribusi logistik.

Baca juga:  Tambahan Pasien Sembuh Bali Masih Lampaui Kasus Baru

Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang di Kabupaten Buleleng. Pengembangan pelabuhan tersebut diarahkan untuk memperkuat distribusi logistik di Bali sekaligus mengurangi beban lalu lintas penyeberangan pada jalur Ketapang-Gilimanuk.

Dengan penguatan infrastruktur tersebut, pemerintah berharap arus barang dapat didistribusikan lebih efisien dan tidak seluruhnya bergantung pada jalur penyeberangan yang selama ini menjadi salah satu pintu utama mobilitas logistik Bali.

Gubernur Koster menegaskan pembangunan Bali ke depan harus dilakukan secara terintegrasi. Penanganan sampah, penataan pariwisata, pembangunan infrastruktur, serta penguatan konektivitas harus berjalan beriringan agar pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan lingkungan dan keberlanjutan Bali. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN