Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan yang terjadi di Jalan Singaraja-Gilimanuk, tepatnya Banjar Pengumbahan, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Jumat (14/8). (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Singaraja-Gilimanuk, tepatnya Banjar Pengumbahan, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Jumat (14/8) pagi. Toyota Avanza DK 1536 WD menabrak bagian belakang truk tronton DK 8670 AN yang sedang parkir karena mengalami kerusakan. Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang Avanza, Kadek Novenia Krisnayani (62) meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan kecelakaan tersebut. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.00 WITA. Yohana mengatakan, kecelakaan bermula ketika truk tronton yang dikemudikan Agus Hendra Crystyanto (34) mengalami kerusakan dan berhenti di jalan dengan posisi menghadap ke arah barat. Saat berhenti, pengemudi telah menyalakan lampu hazard.

Baca juga:  Subrata Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan

Tak berselang lama, dari arah timur menuju barat melaju Toyota Avanza yang dikemudikan I Putu Arup Subagia (28) . Saat melintas di lokasi kejadian, Avanza tersebut kemudian menabrak bagian belakang truk tronton. “Truk dalam keadaan parkir karena rusak dan sudah menyalakan lampu hazard. Kemudian dari arah yang sama, Avanza menabrak bagian belakang truk,” ujar Yohana.

Benturan keras tersebut menyebabkan penumpang Avanza, Kadek Novenia Krisnayani, mengalami cedera kepala berat (CKB). Korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Gerokgak 2 untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, sekitar pukul 05.30 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga:  Terungkap, Identitas Pria Meninggal di RSUP Sanglah

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi menduga kecelakaan terjadi karena pengemudi Avanza kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan situasi di depannya. Akibatnya, kendaraan tidak sempat menghindari truk yang sedang berhenti. “Kesimpulan sementara, pengemudi R4 Toyota Avanza kurang hati-hati dan tidak memperhatikan situasi di depannya sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Yohana.

Akibat kecelakaan tersebut, kerugian diperkirakan mencapai Rp5 juta. “Polisi masih melakukan penanganan dan pemeriksaan terkait kecelakaan tersebut. Kasus ini ditangani oleh Unit lantas Polsek Gerokgak,”tegas Yohana. (Yudha/balipost)

Baca juga:  Peraih Medali AG Dilarang Tampil di Porprov
BAGIKAN