Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha. (BP/wid)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha melakukan kunjungan ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Rabu (12/8). Kunjungannya bertujuan melihat kesiapan RSUP Prof. Ngoerah saat dilakukan evaluasi terkait jaminan kesehatan nasional (JKN)

“Kita akan melakukan evaluasi jaminan kesehatan, terutama untuk rujukan berbasis kompetensi. Dilihat sakitnya apa, misalnya sakitnya jantung paripurna ya dirujuk ke paripurna,” ungkap Dasa Nugraha.

Selain itu, kunjungan juga untuk memastikan kriteria yang menjadi standar rumah sakit untuk JKN. Serta memastikan kesiapan dari sisi IT.

Dasa menambahkan, rumah sakit wajib mengintegrasikan seluruh lini pelayanan dalam satu sistem IT secara menyeluruh. Selain itu, rumah sakit rujukan khusus dituntut membagi fokus secara seimbang pada tiga fungsi utama.

“Penting sekali bahwa semua rumah sakit itu harus sudah mempunyai end-to-end dari sisi IT dari masa pasien masuk, dilayani, kemudian di semua layanan baik laboratorium, radiologi, dan lain-lain ya, itu semua terlibat di dalam satu aplikasi dan sistem. Sampai nanti dia dapat obat, sampai dia nanti pulang dan dimonitor sampai dia sembuh. Termasuk juga bagaimana rumah sakit sendiri juga menempatkan diri tidak hanya untuk melayani, tapi ada tiga fungsi untuk melayani, pendidikan, dan juga untuk penelitian,” bebernya.

Baca juga:  Governor Obliges Drivers to Have Bali ID Card for Online Taxi

Ia menekankan, transformasi di bidang kesehatan membutuhkan kesiapan solusi untuk memitigasi dampak dari reformasi pelayanan. Menurutnya, pembenahan utama berada pada aspek pelayanan serta kesiapan tenaga medis.

“Secara garis besar sebenarnya lebih kepada bagaimana kita harus mengubah mindset kita. Mindset perubahan, karena reformasi itu pasti akan ada dampaknya, dan dampak itu harus disiapkan solusi untuk mencegahnya. Kebanyakan sih dari pelayanannya. Pertama dari tenaga kesehatan, tenaga medis, untuk melakukan coding dan juga record dari pasien itu dengan lebih baik,” ujarnya.

Baca juga:  Lonjakan Kasus Harian Hampir 100 Persen, Afsel Umumkan Gelombang Ketiga Pandemi COVID-19

Sementara itu, Direktur Utama RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Dr. I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma, memaparkan kesiapan fasilitas kesehatan di RSUP Ngoerah. Pihaknya telah menyiapkan infrastruktur pendukung, mulai dari standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), uji coba E-Triase, hingga aplikasi sistem informasi rumah sakit berbasis joint development.

“Tentu kedatangan tim dari DJSN dan sekaligus Pak Sekjen ingin melihat sejauh mana kesiapan Rumah Sakit Prof Ngoerah terkait dengan pelaksanaan BPJKN, jadi rujukan berbasis kompetensi pelayanan termasuk E-Triase dan standar KRIS. Kalau standar KRIS kami sudah jauh-jauh hari sebenarnya sudah mempersiapkan dan kami sangat siap untuk standar KRIS itu. Dan untuk E-Triase kami sudah melakukan uji coba,” ungkap Sukadarma.

Baca juga:  Dari Kisruh Kepengurusan PHDI Pusat Masuk Pengadilan hingga ABK Hunus Pedang

Terkait dukungan infrastruktur digital, RSUP Ngoerah memanfaatkan sistem terintegrasi yang dinamakan ‘Simetris’ sebagai tulang punggung (backbone) operasional end-to-end. “Sistem yang kita bangun, Simetris ini, adalah joint development dengan Rumah Sakit Sardjito. Nah, ini menjadi backbone untuk layanan end-to-end tadi,” urainya.

“Jadi, kita ikuti perjalanan pasien selama pasien menerima layanan di rumah sakit, dari baru pendaftaran sampai nanti di proses pelayanan, pemeriksaan, itu sudah semua berbasis IT sampai nanti pasien pulang dan klaim itu bisa kita klaimkan ke BPJS, itu semuanya sudah terintegrasi,” paparnya.

Menanggapi isu proteksi data digital pasien, Sukadarma memastikan bahwa perlindungan data siber menjadi prioritas utama pihak pengelola rumah sakit dan pemerintah. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN